Pencucian Uang Kripto Meledak! Riset Chainalysis: Rp 1.369 Triliun Raib di 2025

Pencucian Uang Kripto Meledak! Riset Chainalysis: Rp 1.369 Triliun Raib di 2025

Halo Jakarta – Riset terbaru dari Chainalysis mengungkap fakta mengejutkan: volume pencucian uang melalui aset kripto global mencapai USD 94,3 miliar (setara Rp 1.369 triliun dengan kurs Rp 14.500/USD) sepanjang tahun 2025. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah dan naik 45% dibandingkan tahun 2024. Indonesia sendiri masuk dalam daftar negara dengan aktivitas pencucian kripto paling signifikan di kawasan Asia Tenggara. Berikut kronologi temuan riset, cara penjahat memanfaatkan kripto, dampak ke pasar, serta langkah pencegahan yang harus dilakukan investor dan regulator.

Volume Pencucian Uang Kripto 2025: Rp 1.369 Triliun – Naik Tajam 45%

Chainalysis merilis laporan tahunan “Crypto Crime Report 2026” pada 24 Januari 2026. Temuan utama:

Bacaan Lainnya
  • Total volume pencucian uang kripto mencapai USD 94,3 miliar (Rp 1.369 triliun)
  • Naik 45% dari 2024 (USD 65 miliar)
  • 60% dana hasil kejahatan masuk ke mixer dan chain privacy (Tornado Cash, Sinbad, dll.)
  • Asia Tenggara (termasuk Indonesia) jadi hotspot utama pencucian kripto di dunia
  • Indonesia sendiri diperkirakan berkontribusi Rp 80–120 triliun dalam aktivitas pencucian

Ini menjadi rekor tertinggi sejak Chainalysis mulai melacak pada 2019, menunjukkan penjahat kripto semakin canggih dan sulit dilacak.

Cara Penjahat Memanfaatkan Kripto untuk Cuci Uang

Penjahat kripto menggunakan beberapa metode canggih:

  • Mixer & Privacy Chain — Menggunakan Tornado Cash, Sinbad, atau chain anonim seperti Monero untuk memutus jejak transaksi
  • Cross-Chain Bridge Exploit — Mencuri dana dari bridge lalu mencuci melalui chain berbeda
  • OTC & P2P Nakal — Menukar kripto curian menjadi fiat melalui OTC (over-the-counter) atau P2P ilegal
  • Gambling & NFT Wash Trading — Mencuci dana melalui situs judi kripto atau manipulasi harga NFT
  • Rug Pull & Scam — Membuat proyek palsu, kumpulkan dana, lalu kabur dan cuci hasilnya

Semua transaksi tercatat permanen di blockchain—namun penjahat memanfaatkan celah privasi untuk menyembunyikan identitas.

Dampak ke Pasar Kripto Global & Indonesia

Penyitaan dan pemberantasan pencucian uang ini sempat menekan harga kripto karena sentimen negatif. Namun pasar cepat rebound karena investor melihat ini sebagai langkah positif untuk legitimasi kripto. Di Indonesia, Bappebti dan OJK langsung tingkatkan pengawasan:

  • Wajibkan semua exchange berizin terapkan AML/KYC lebih ketat
  • Kerja sama dengan Chainalysis untuk lacak transaksi mencurigakan
  • Edukasi massal agar investor hindari platform ilegal

Investor ritel di Indonesia diminta gunakan exchange berizin dan hindari OTC/P2P tanpa verifikasi.

Tips Amankan Aset Kripto Agar Tidak Jadi Alat Pencucian

Investor bisa lindungi aset dan hindari keterlibatan tak sengaja:

  • Gunakan hardware wallet (Ledger/Trezor) untuk simpan aset besar
  • Aktifkan 2FA dan anti-phishing code di semua akun
  • Hindari OTC/P2P tanpa verifikasi identitas penjual
  • Laporkan transaksi mencurigakan ke exchange atau Bappebti
  • Jangan tergiur janji return tinggi dari proyek tanpa regulasi

Pencucian uang kripto Rp 1.369 triliun di 2025—pelajaran mahal untuk semua pelaku kripto.

Rekor Pencucian Uang Kripto – Saatnya Lebih Waspada

Riset Chainalysis menunjukkan pencucian uang kripto tembus Rp 1.369 triliun di 2025—angka tertinggi sepanjang sejarah. Indonesia jadi salah satu hotspot di Asia Tenggara. Namun ini juga momentum untuk tingkatkan regulasi, edukasi, dan keamanan agar kripto tetap jadi instrumen investasi yang aman.

Penjahat kripto gasak Rp 1.369 triliun—korban cuma bisa nonton dana raib di blockchain. Jangan sampai kamu jadi bagian dari statistik!

Pos terkait