Halo Jakarta – Komisi II DPR RI pastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berjalan sesuai aturan. Wakil Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda bilang DPRD Aceh Selatan yang ambil langkah politik. Pernyataan ini keluar di tengah kontroversi Mirwan pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor parah. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah tegur keras dan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tindak tegas. Kasus ini jadi sorotan nasional soal tanggung jawab pemimpin daerah saat bencana. Apa latar belakang, proses hukum, dan implikasinya? Berikut ulasan lengkap.
Latar Belakang Kontroversi Mirwan MS yang Picu Kemarahan Publik
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS jadi sorotan setelah pergi umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor sejak akhir November 2025. Gubernur Aceh Muzakir Manaf tolak izin perjalanan Mirwan. Namun Mirwan tetap pergi dan baru kembali setelah bencana mereda. BNPB catat Aceh terdampak parah dengan 47 tewas dan 51 hilang. Warga Aceh Selatan protes keras karena bupati absen saat darurat. Partai Gerindra, partai pendukung Mirwan, langsung copot dia sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Ini langkah politik awal yang tunjukkan dukungan partai sudah hilang.
Presiden Prabowo Subianto ungkapkan kekecewaan di rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu malam 7 Desember 2025. Dengan nada setengah bercanda, Prabowo bilang pemimpin daerah jangan “lari” saat bencana. Ia langsung perintah Tito Karnavian ambil tindakan tegas, termasuk potong langsung kalau perlu. Pernyataan Prabowo langsung viral dan dukung tuntutan warga.
Respons Rifqinizamy Karsayuda Komisi II DPR RI
Pada Senin 8 Desember 2025 di Jakarta, Rifqinizamy Karsayuda (Rifqi) dari Komisi II DPR RI konfirmasi proses pencopotan Mirwan. Ia tekankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang atur pemimpin daerah dipilih langsung rakyat. Pengawasan jadi tanggung jawab DPRD. Rifqi bilang proses politik pasti jalan. Ia beri contoh Partai Gerindra yang sudah copot Mirwan sebagai Ketua DPC. “Saya yakin partai politik punya sense of politics dan sense of humanity soal ini,” ujar Rifqi. Ia tambah kalau Kemendagri beri sanksi, proses politik lokal lanjut. Komisi II DPR awasi lewat Inspektorat Kemendagri.
Rifqi tolak komentar pantas atau tidak pantas Mirwan. Ia bilang tunggu hasil Irjen Kemendagri yang sedang selidiki. “Biar semua basis bukti dan objektivitas,” katanya. Ini tunjukkan DPR prioritaskan proses hukum daripada opini pribadi.
Proses Hukum dan Politik yang Akan Dijalankan DPRD Aceh Selatan
DPRD Aceh Selatan jadi lembaga utama tangani kasus ini. Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014, pemimpin daerah bisa kena sanksi administratif atau pidana kalau langgar tugas. Kemendagri bisa beri sanksi sementara seperti cuti atau pemecatan. DPRD kemudian proses politik: interpelasi, hak angket, atau usul pemakzulan. Kalau bukti kuat, DPRD bisa ajukan ke Mahkamah Kehormatan DPRD Aceh.
Irjen Kemendagri sedang selidiki sumber dana umrah Mirwan. Kalau dana negara atau korupsi, sanksi lebih berat. Tito Karnavian bilang sanksi bisa pemecatan sementara plus pendidikan. Pemecatan permanen kalau bukti melanggar etik. DPRD Aceh Selatan sudah bentuk tim khusus selidiki. Mereka rencana panggil Mirwan minggu depan untuk klarifikasi.
Implikasi Kasus Ini ke Pemimpin Daerah Lain
Kasus Mirwan jadi pelajaran berharga. Pemimpin daerah kini waspada tingkatkan tanggung jawab saat bencana. Prabowo tekankan pemimpin jangan “lari” dari tugas. Ini bisa jadi preseden untuk kasus serupa di daerah lain. Warga Aceh Selatan tuntut keadilan cepat. LSM seperti WALHI dukung proses ini untuk cegah kelalaian lingkungan yang picu bencana.
Kasus ini juga soroti konflik etik pemimpin. Umrah halal, tapi prioritas negara harus utama. DPRD Aceh Selatan janji proses transparan dan adil.
Respons Partai Gerindra dan Dukungan Politik
Partai Gerindra ambil langkah cepat. Mereka copot Mirwan sebagai Ketua DPC Aceh Selatan pada 6 Desember 2025. Ketua Umum Prabowo Subianto dukung langkah ini. Ia bilang partai punya sense of humanity. Rifqi dari Komisi II bilang langkah Gerindra tunjukkan komitmen politik. Ini redam isu nepotisme di koalisi pemerintah.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Pemulihan Aceh Selatan
Irjen Kemendagri rencana selesai selidiki minggu depan. DPRD Aceh Selatan langsung panggil Mirwan untuk klarifikasi. Kalau sanksi keluar, pemecatan sementara mungkin diterapkan. Pemulihan bencana Aceh Selatan prioritas. BNPB alokasikan Rp 2 triliun untuk rekonstruksi. Warga harap pemimpin baru lebih tanggap bencana.
Kasus Mirwan jadi pengingat bahwa jabatan daerah punya tanggung jawab besar. DPR dan Kemendagri harus tegas jaga akuntabilitas.
