Halo Jakarta – Kasus seorang WNI yang terlibat sindikat scam online di Kamboja kembali menjadi sorotan nasional. Pemuda berinisial A (24 tahun) asal Jawa Tengah ditangkap polisi Kamboja karena diduga menjadi operator penipuan daring. Namun keluarga dan sejumlah saksi bersikeras bahwa ia sebenarnya menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja di pusat scam. Siapa yang benar? Berikut fakta lengkap kasus viral ini, kronologi kejadian, bukti dari kedua belah pihak, respons pemerintah Indonesia, serta pelajaran penting bagi WNI yang tergiur tawaran kerja di luar negeri.
Kronologi Kasus yang Memanas di Media Sosial
Kejadian bermula ketika A berangkat ke Kamboja pada 2024 setelah tergiurat iklan lowongan kerja dengan gaji besar (Rp 15–25 juta/bulan) sebagai “customer service online”. Setelah tiba, paspornya langsung disita dan ia dipaksa bekerja di ruang tertutup selama 18 jam sehari.
Menurut keluarga:
- A sempat mengirim pesan minta tolong melalui aplikasi chat
- Komunikasi kemudian terputus total
- Keluarga melaporkan ke KBRI Phnom Penh sejak 2024, tapi proses berjalan lambat
Polisi Kamboja menangkap A dalam razia besar-besaran dan menemukan bukti chat serta transaksi penipuan yang melibatkan namanya. Kini A ditahan di Phnom Penh dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Bukti dari Dua Sisi: Korban atau Pelaku?
Versi keluarga & pendukung (korban paksaan):
- A dipaksa bekerja di bawah ancaman senjata dan kekerasan fisik
- Paspor serta ponsel disita, ia tidak boleh pulang
- Beberapa chat dan video bocor menunjukkan kondisi A yang tertekan dan ketakutan
- Keluarga menyatakan A tidak pernah berniat menipu siapa pun
Versi penegak hukum Kamboja & beberapa korban penipuan (pelaku sukarela):
- A terbukti aktif mengirim pesan penipuan ke korban di Indonesia
- Ada bukti transfer uang dari korban ke rekening yang terkait dengan A
- Polisi Kamboja menyatakan A bukan korban paksaan, melainkan bagian sukarela dari sindikat
Respons Pemerintah Indonesia & KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh segera bergerak:
- Memberikan bantuan hukum melalui pengacara lokal
- Meminta pemeriksaan ulang apakah A benar-benar korban perdagangan manusia
- Berkoordinasi dengan Polri untuk verifikasi bukti dari Indonesia
- Mengimbau seluruh WNI di luar negeri agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan
Kemenlu RI juga mengeluarkan peringatan resmi: “Jangan tergiur gaji besar di Kamboja, Myanmar, atau Laos tanpa verifikasi resmi. Banyak WNI jadi korban perdagangan manusia atau dipaksa jadi scammer.”
Reaksi Netizen & Masyarakat yang Terbelah
Netizen terpecah menjadi dua kubu besar:
- Kubu “korban”: “Dia dipaksa! Lihat video tangisannya, kasihan banget”
- Kubu “pelaku”: “Sudah terbukti kirim pesan scam, jangan dibela terus”
Banyak warganet menyerukan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, baik sebagai korban maupun pelaku.
Pelajaran Penting dari Kasus Ini
Kasus A menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang tergiur tawaran kerja di luar negeri:
- Selalu verifikasi lowongan melalui KBRI atau situs resmi pemerintah
- Jangan berikan paspor atau dokumen penting ke pihak tak dikenal
- Segera hubungi KBRI jika merasa terancam atau dipaksa
- Laporkan tawaran mencurigakan ke hotline Kemenlu: +62 812-9999-112
Korban atau Pelaku? Publik Menanti Kebenaran
Kasus WNI di Kamboja ini meninggalkan banyak tanda tanya: apakah ia korban perdagangan manusia yang dipaksa jadi scammer, atau memang bagian sukarela dari sindikat penipuan? Yang pasti, kasus ini menjadi cermin pahit bahwa tawaran kerja “gaji besar” di luar negeri sering kali berujung tragedi.
WNI di Kamboja: korban atau scammer? Kasus viral yang bikin publik terbelah!
