Halo Jakarta – Dua turis asing asal Inggris dan Australia membuat heboh di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 19 Januari 2026. Kedua pria ini nekat berulah dengan mabuk berat, mengganggu penumpang lain, dan melawan petugas keamanan bandara. Polisi langsung bertindak cepat dan menangkap keduanya untuk proses hukum. Kejadian ini langsung viral di media sosial dan jadi peringatan keras bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Berikut kronologi lengkap kejadian, tindakan polisi, respons bandara, serta dampaknya ke citra pariwisata Bali.
Kronologi Kejadian yang Bikin Penumpang Panik
Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WITA di area keberangkatan Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. Kedua turis (inisial J, 32 tahun, warga Inggris; dan M, 29 tahun, warga Australia) terlihat mabuk berat dan mengganggu penumpang lain dengan berteriak-teriak dan mendorong-dorong.
Petugas keamanan bandara mencoba menenangkan, tapi keduanya malah melawan dan merusak beberapa fasilitas. Video kejadian yang direkam penumpang lain langsung menyebar di TikTok dan Instagram, ditonton jutaan kali dalam waktu singkat. Tagar #TurisBerulahNgurahRai dan #TurisMabukBali langsung trending.
Polisi dari Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai tiba dalam waktu 10 menit dan langsung amankan keduanya tanpa kekerasan berarti. Kedua turis dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Cepat Polisi dan Proses Hukum
Polisi langsung tetapkan kedua turis sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 310 KUHP tentang penganiayaan ringan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jika terbukti merusak fasilitas. Ancaman hukuman maksimal hingga 5 tahun penjara.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP I Made Sudira menyatakan, “Kami tidak mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum di bandara. Kedua WNA ini sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”
Kedua turis juga dikenakan sanksi administratif berupa deportasi setelah proses hukum selesai. Mereka dilarang masuk kembali ke Indonesia selama 5 tahun.
Respons Bandara Ngurah Rai dan Pengelola
Pengelola Bandara Ngurah Rai melalui PT Angkasa Pura I menyatakan bahwa kejadian ini tidak mengganggu operasional penerbangan. Mereka langsung tingkatkan pengawasan di area keberangkatan dengan menambah petugas keamanan dan CCTV.
“Kami bekerja sama penuh dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan penumpang. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” kata General Manager Bandara Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan.
Bandara juga imbau wisatawan asing untuk menjaga sikap dan tidak mengonsumsi alkohol berlebihan sebelum penerbangan.
Dampak ke Citra Pariwisata Bali dan Respons Masyarakat
Kejadian ini langsung merusak citra Bali sebagai destinasi wisata aman dan ramah. Banyak netizen mengkritik keras kedua turis: “Jangan bikin malu negara asal, Bali bukan tempat berulah!” Tagar #BaliAman dan #TurisBerulah trending dengan ribuan tweet.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata menyatakan akan tingkatkan edukasi dan pengawasan terhadap wisatawan asing. “Kami harap kejadian ini tidak mengurangi minat wisatawan lain. Bali tetap aman dan menyambut semua tamu dengan baik,” kata Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Pelajaran Keselamatan dan Etika bagi Wisatawan
Kejadian ini beri pelajaran penting bagi wisatawan asing:
- Jangan mengonsumsi alkohol berlebihan sebelum penerbangan
- Patuhi aturan dan norma di tempat umum
- Jika mabuk, sebaiknya tetap di hotel atau tempat aman
- Hormati petugas keamanan dan penumpang lain
- Jika ada masalah, langsung laporkan ke petugas bandara atau polisi
Polisi juga imbau wisatawan tidak main hakim sendiri. “Serahkan ke penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” kata Kapolres Kawasan Bandara.
Kejadian ini jadi catatan kelam bagi pariwisata Bali. Keamanan dan ketertiban harus tetap jadi prioritas utama.




