Setelah empat tahun bertarung sengit, Ripple akhirnya menutup babak panjang perselisihan hukum dengan SEC! Oleh karena itu, kabar gembira ini mengguncang dunia kripto, membawa angin segar bagi investor XRP. Dengan demikian, Ripple membayar denda Rp2 triliun ($125 juta) untuk menyelesaikan kasus, sementara XRP tetap diakui bukan sekuritas di pasar sekunder. Akibatnya, komunitas kripto di platform X bersorak, menyebutnya “kemenangan epik”! Siapkah Anda menyelami dampak besar ini dan prospek masa depan XRP?
Latar Belakang: Perjuangan Ripple Melawan SEC
Pada Desember 2020, SEC menggugat Ripple Labs, CEO Brad Garlinghouse, dan pendiri Chris Larsen, menuduh mereka mengumpulkan $1,3 miliar melalui penjualan XRP tanpa registrasi sekuritas. Pertama, SEC mengklaim XRP adalah sekuritas, sehingga memicu ketidakpastian di pasar kripto. Namun, Ripple bersikeras bahwa XRP adalah aset digital untuk pembayaran lintas batas, bukan sekuritas. Selanjutnya, Hakim Analisa Torres pada Agustus 2024 memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa publik tidak melanggar hukum sekuritas, meski penjualan ke investor institusional dianggap sekuritas.
Pada Juni 2025, kedua pihak sepakat mengakhiri banding. Oleh sebab itu, Ripple membayar denda $125 juta untuk menutup kasus, seperti dilaporkan U.Today. Karenanya, keputusan ini memberi kejelasan regulasi, membebaskan Ripple dari tekanan hukum yang melelahkan.
Dampak Penyelesaian: Gelombang Optimisme di Pasar Kripto
Keputusan ini membawa dampak besar. Pertama, kejelasan hukum memperkuat posisi Ripple di industri blockchain. Selain itu, XRP kembali terdaftar di bursa besar seperti Coinbase dan Kraken, meningkatkan likuiditas. Bahkan, pasar merespons positif: harga XRP melonjak 11% ke $2,52 setelah kabar ini, menurut CoinGecko. Meski begitu, harga saat ini ($2,11) masih fluktuatif, menunjukkan pasar belum pulih sepenuhnya.
Akibatnya, komunitas kripto di X merayakan kemenangan ini, dengan 80% unggahan memuji Ripple sebagai “pelopor regulasi kripto”. Dengan demikian, penyelesaian ini membuka jalan bagi adopsi institusional, terutama untuk layanan pembayaran lintas batas Ripple.
Prospek XRP: Menuju Masa Depan Cerah
Meski drama hukum berakhir, Ripple tidak berhenti berinovasi. Pertama, Ripple memperluas stablecoin RLUSD, menargetkan posisi lima besar stablecoin global sebelum akhir 2025. Selanjutnya, persetujuan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) pada Maret 2025 memungkinkan Ripple beroperasi di DIFC, memperkuat ekspansi global. Bahkan, dorongan ETF XRP spot dari Bitnomial dan ProShares berpotensi mendorong harga XRP ke $5,50 (2025) hingga $12,50 (2028), menurut Standard Chartered.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Harga XRP yang fluktuatif dan kepemilikan Ripple atas 42% suplai XRP memicu kekhawatiran investor. Oleh karena itu, Ripple menegaskan transparansi melalui laporan pasar rutin. Alhasil, XRP berpeluang menjadi tulang punggung pembayaran lintas batas, menyaingi sistem SWIFT.
Apa Selanjutnya untuk Ripple dan XRP?
Dengan bebasnya tekanan hukum, Ripple kini fokus pada ekspansi dan potensi IPO, seperti diungkapkan Brad Garlinghouse dalam wawancara Bloomberg. Sementara itu, investor menantikan langkah Ripple untuk memperkuat ekosistem XRP, dari stablecoin hingga ETF. Dengan demikian, kemenangan ini bukan akhir, melainkan awal baru bagi Ripple di panggung kripto global. Sehingga, masa depan XRP terlihat cerah, siap mengubah cara dunia bertransaksi!
Ripple menang besar melawan SEC! Bagaimana masa depan XRP? Ikuti kabar terbaru di Halo Jakarta atau kunjungi situs kami untuk update eksklusif!