Polrestabes Medan mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara, pada Mei 2025, menyita 35 kg sabu dan 31 kg ganja. Operasi ini menangkap sembilan tersangka dari jaringan lintas provinsi. Apa rincian kasus dan langkah hukumnya? Simak fakta berikut!
Pengungkapan Tiga Kasus Narkoba
Polrestabes Medan menangkap sembilan tersangka dalam tiga kasus terpisah sepanjang Mei 2025, menyita total 35,2 kg sabu dan 31,1 kg ganja kering. Operasi berlangsung di wilayah Medan Belawan, Medan Kota, dan Medan Marelan. Barang bukti ini bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Akibatnya, pengungkapan ini memutus rantai peredaran narkoba skala besar. Polisi juga mengamankan kendaraan, ponsel, dan uang tunai sebagai alat transaksi. Dengan demikian, operasi ini menunjukkan komitmen kuat melawan narkotika.
Rincian Kasus Pertama
Polisi menangkap dua tersangka, berinisial H dan S, di Medan Belawan pada 15 Mei 2025, menyita 20 kg sabu yang disembunyikan dalam tas di mobil. Sabu ini berasal dari jaringan Malaysia, masuk melalui perairan Tanjung Balai. Tersangka mengaku mendapat upah Rp 50 juta untuk mengantarkan barang ke Medan. Selain itu, polisi menemukan dua ponsel dan timbangan digital di TKP. Oleh karena itu, kasus ini mengungkap jaringan internasional yang terorganisir.
Kasus Kedua dan Ketiga
Dalam kasus kedua, polisi menangkap empat tersangka di Medan Kota pada 22 Mei 2025, menyita 15 kg sabu dan 20 kg ganja kering dari gudang penyimpanan. Barang ini dikendalikan dari lapas di Riau, dengan tersangka bertindak sebagai kurir antarprovinsi. Kasus ketiga melibatkan tiga tersangka di Medan Marelan, menyita 200 gram sabu dan 11 kg ganja pada 28 Mei 2025. Tersangka menggunakan modus pengiriman paket untuk menghindari razia. Akibatnya, polisi menggagalkan distribusi ke wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, kasus ini menyoroti keragaman modus operandi.
Penyelidikan dan Hukuman
Polisi menjerat sembilan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau mati. Penyidik memeriksa 15 saksi dan menganalisis CCTV untuk melacak pemasok utama. Selain itu, polisi memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai. Oleh karena itu, penyelidikan ini bertujuan memutus jaringan narkoba hingga akarnya.
Respons Publik dan Dampak
Masyarakat Medan menyambut positif pengungkapan ini, memuji kerja keras polisi di media sosial. Warga mendesak razia lebih intensif untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pemuda. Insiden ini memicu diskusi tentang bahaya narkotika, terutama di wilayah pelabuhan seperti Medan Belawan. Selain itu, kelompok masyarakat meminta edukasi anti-narkoba diperluas di sekolah. Akibatnya, kesadaran publik terhadap ancaman narkoba meningkat. Dengan demikian, dukungan masyarakat memperkuat upaya penegakan hukum.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Polrestabes Medan berencana meningkatkan operasi razia di wilayah rawan seperti pelabuhan dan perbatasan. Polda Sumut akan bekerja sama dengan BNN untuk memetakan jaringan lintas provinsi. Selain itu, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba akan diperluas untuk mengurangi permintaan. Pemerintah daerah mendukung kampanye edukasi anti-narkoba di komunitas dan sekolah. Langkah ini bertujuan memutus rantai peredaran dan melindungi generasi muda. Oleh karena itu, upaya terpadu ini menjadi kunci pemberantasan narkotika.