Polisi Ungkap Penghilangan Bukti Kecelakaan Mahasiswa UGM

Penghilangan Bukti Kecelakaan Mahasiswa UGM

Polisi mengungkap upaya penghilangan barang bukti dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, di Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025. Insiden ini melibatkan pengemudi BMW yang juga mahasiswa UGM. Apa temuan polisi dan perkembangan kasusnya? Simak fakta berikut!

Kecelakaan Maut di Sleman

Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, tewas dalam kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan ke utara dan hendak berputar balik saat mobil BMW menabraknya. Tabrakan menyebabkan luka berat di kepala, mengakibatkan Argo meninggal di tempat. Akibatnya, mobil BMW juga menabrak Honda CRV yang terparkir di pinggir jalan. Dengan demikian, insiden ini memicu sorotan besar di kalangan publik.

Bacaan Lainnya

Tersangka dan Pelanggaran

Polisi menetapkan pengemudi BMW, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM berusia 21 tahun, sebagai tersangka pada 27 Mei 2025. Ia menghadapi tiga pelanggaran lalu lintas: melanggar marka jalan saat mendahului, melampaui batas kecepatan 40 km/jam dengan kecepatan 50-60 km/jam, dan menggunakan pelat nomor palsu F 1206, padahal pelat asli B 1442 NAC. Tersangka mengaku kurang konsentrasi, tidak membunyikan klakson, dan baru mengerem setelah tabrakan. Oleh karena itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penghilangan Barang Bukti

Penyelidikan mengungkap seseorang mengganti pelat nomor BMW dari F 1206 ke B 1442 NAC di halaman Polsek Ngaglik, tempat mobil disita. Aksi ini terekam CCTV dan dianggap sebagai upaya menghilangkan barang bukti, yang dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice. Polisi memeriksa pelaku, yang saat ini berstatus saksi, untuk mengungkap motif dan hubungannya dengan tersangka. Selain itu, penyidik menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam mobil BMW, yang masih didalami. Dengan demikian, penyelidikan berpotensi menambah tersangka baru.

Kronologi dan Penyelidikan

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di simpang tiga Dusun Sedan, Ngaglik. Argo melaju dari selatan ke utara, sementara BMW mengikuti dari belakang dengan kecepatan tinggi. Kurangnya konsentrasi tersangka menyebabkan tabrakan saat Argo berputar balik. Polisi memeriksa lebih dari enam saksi, menganalisis CCTV, dan melakukan olah TKP dua kali. Tes urine tersangka menunjukkan negatif alkohol dan narkoba, dengan kelelahan menjadi faktor dugaan. Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil analisis kecepatan mobil berdasarkan bekas pengereman. Oleh karena itu, penyelidikan berlangsung transparan dan profesional.

Respons Publik dan UGM

Tagar #JusticeForArgo viral di media sosial, dengan belasan ribu unggahan menuntut keadilan bagi Argo. Masyarakat, terutama mahasiswa UGM, menyuarakan duka dan desakan agar kasus diusut tuntas. Fakultas Hukum UGM menyatakan komitmen mendampingi keluarga korban secara hukum, memastikan proses berjalan adil. Keluarga korban menolak mediasi dan menyerukan kebenaran. Selain itu, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM menyampaikan belasungkawa dan mendukung penyelidikan. Dengan demikian, kasus ini mendapat perhatian luas.

Implikasi Hukum dan Sosial

Kasus ini menyoroti isu keselamatan jalan dan penegakan hukum di Yogyakarta. Upaya penghilangan bukti memperumit penyelidikan, meningkatkan desakan transparansi. Tersangka menghadapi ancaman hukuman berat, sementara potensi tersangka tambahan menambah kompleksitas kasus. Sementara itu, viralnya #JusticeForArgo menekan polisi untuk bertindak adil, mencerminkan sensitivitas publik terhadap keadilan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Tantangan ke Depan

Polisi perlu mengungkap motif penghilangan bukti dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab. Penyelidikan kecepatan mobil dan pelat nomor tambahan harus selesai untuk memperkuat dakwaan. Selain itu, tekanan publik menuntut proses hukum yang transparan tanpa intervensi. Fakultas Hukum UGM dan keluarga korban akan terus mengawal kasus ini. Apakah keadilan akan tercapai? Komitmen polisi dan dukungan masyarakat akan menentukan hasilnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *