Pengamanan Kejaksaan TNI 2025: Puan Buka Suara, Publik Gaduh!

Polemik TNI amankan Kejagung, Puan Maharani Buka Suara

Pengamanan Kejaksaan TNI memicu polemik setelah Puan Maharani angkat bicara pada 15 Mei 2025. Ketua DPR RI meminta penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal pengerahan TNI untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengamanan ini melalui Telegram Nomor TR/442/2025, menurut Hasanah.id. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini sebagai intervensi militer di ranah sipil. Kejagung menegaskan TNI hanya bertugas mengamankan, tanpa ikut campur penegakan hukum. Apa alasan di balik kerja sama ini? Simak ulasan berikut

Kronologi: TNI Amankan Kejaksaan Sejak Mei 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram Nomor TR/442/2025 pada 5 Mei 2025, memerintahkan pengerahan personel TNI untuk mengamankan Kejati dan Kejari, menurut RRI.co.id. Keren ini, langkah ini memperkuat kerja sama TNI-Kejaksaan berdasarkan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Akibatnya, TNI menempatkan polisi militer (POM) di kantor-kantor kejaksaan, termasuk untuk mengawal pejabat, menurut Tempo.co. Oleh karena itu, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan ini sesuai hukum dan atas permintaan Kejagung. Namun, alasan spesifik peningkatan pengamanan belum dijelaskan secara rinci.

Bacaan Lainnya

Puan Maharani: Minta Kejagung Beri Penjelasan

Puan Maharani meminta Kejagung menjelaskan kerja sama pengamanan ini, menurut Detik.com. “Kami ingin tahu apa dasar hukum dan kebutuhannya,” ujarnya pada 15 Mei 2025. Sementara itu, ia menyoroti potensi persepsi negatif di masyarakat, terutama terkait independensi Kejaksaan. Misalnya, Puan mengacu pada kekhawatiran bahwa kehadiran TNI bisa dianggap sebagai tekanan militer. Dengan demikian, ia mendesak Kejagung mempublikasikan MoU untuk transparansi. Meski begitu, Puan menegaskan bahwa DPR mendukung sinergi antarlembaga selama sesuai hukum. Keren ini, pernyataannya memicu diskusi hangat di X.

Kejagung: TNI Hanya Amankan, Tak Intervensi Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa TNI hanya bertugas mengamankan kantor dan pejabat kejaksaan, tanpa campur tangan dalam penegakan hukum, menurut Spirit Riau. “Kerja sama ini murni untuk stabilitas keamanan,” ujarnya. Selain itu, Harli menyebut pengamanan ini merupakan bagian dari MoU 2023 yang mencakup pendidikan, pertukaran informasi, dan penempatan prajurit TNI, menurut Hasanah.id. Sebaliknya, ia membantah adanya intervensi militer, menegaskan Kejaksaan tetap independen. Dengan demikian, Kejagung berupaya meredam kekhawatiran publik. Meski begitu, transparansi MoU tetap menjadi tuntutan masyarakat.

Kritik Publik: Ancaman Intervensi Militer?

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras langkah ini, menurut Spirit Riau. Aktivis Ardi menilai pengerahan TNI memperkuat dugaan intervensi militer di ranah sipil, terutama penegakan hukum. “TNI seharusnya fokus pada pertahanan, bukan urusan kejaksaan,” tegasnya. Sementara itu, postingan X dari @CNNIndonesia mencatat pro dan kontra, dengan beberapa netizen memuji sinergi TNI-Kejagung, sementara lainnya khawatir akan abuse of power. Keren ini, kritik ini mencerminkan sensitivitas publik terhadap keterlibatan militer di sektor sipil. Namun, Kejagung menegaskan bahwa pengamanan ini hanya untuk mencegah gangguan keamanan.

Implikasi: Stabilitas atau Kontroversi?

Pengamanan Kejaksaan TNI 2025 membawa dampak signifikan:

  • Keamanan: Pengamanan TNI memperkuat perlindungan Kejati dan Kejari dari potensi ancaman, menurut Dialeksis.com.
  • Politik: Polemik ini memicu debat tentang independensi Kejaksaan, terutama setelah kasus penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 pada 2024, menurut Tempo.co.
  • Publik: Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, yang mencapai 72,5% menurut survei LSI 2023, diuji, menurut Kejati Jatim. Sementara itu, pengamat hukum menilai transparansi MoU akan meredam kekhawatiran, menurut @detikcom. Oleh karena itu, Kejagung perlu menjelaskan kebutuhan pengamanan secara terbuka. Meski begitu, sinergi ini bisa memperkuat stabilitas jika dijalankan dengan akuntabilitas.

Menuju Sinergi atau Polemik Baru?

Pengamanan Kejaksaan TNI 2025 menunjukkan komitmen TNI dan Kejagung untuk stabilitas, namun memicu kekhawatiran tentang intervensi militer. Dengan Puan menuntut transparansi dan publik mempertanyakan independensi, langkah Kejagung ke depan krusial. Akankah kerja sama ini memperkuat keamanan, atau memicu kontroversi baru? Tulis pandapat Anda di kolom komentar dan ikuti perkembangan di situs kami!

Pos terkait