PDIP Tanggapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD Sebut Sikap Politik Diumumkan Saat Penutupan Rakernas

PDIP Tanggapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Halo Jakarta – PDIP memberikan tanggapan resmi terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari dipilih langsung rakyat menjadi dipilih oleh DPRD. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partai akan mengumumkan sikap politik resmi terkait isu tersebut pada penutupan Rakernas PDIP yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada akhir Januari 2026. Pernyataan ini disampaikan Hasto setelah rapat internal DPP PDIP pada 10 Januari 2026. Wacana ini muncul setelah beberapa fraksi di DPR mengusulkan revisi UU Pilkada untuk mengembalikan sistem pemilihan oleh DPRD seperti era Orde Baru. Apa tanggapan lengkap PDIP, latar belakang wacana, reaksi fraksi lain, dan implikasi ke demokrasi lokal? Berikut penjelasan mendalam.

Latar Belakang Wacana Pilkada Dipilih DPRD yang Semakin Menguat

Wacana mengembalikan Pilkada ke sistem dipilih DPRD mulai muncul sejak akhir 2025. Beberapa fraksi di DPR, terutama dari koalisi pemerintah, menganggap pemilihan langsung selama ini mahal, rawan politik uang, dan sering memunculkan konflik horizontal di daerah. Usulan ini sebenarnya bukan hal baru. Pada 2014–2015, DPR pernah mengesahkan UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan oleh DPRD, tapi Mahkamah Konstitusi membatalkan karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Bacaan Lainnya

Kini wacana itu kembali menguat setelah hasil survei internal beberapa partai menunjukkan bahwa pemilih di daerah-daerah tertentu mulai jenuh dengan kampanye pilkada yang boros. Ada juga pandangan bahwa sistem DPRD lebih efisien karena wakil rakyat yang sudah terpilih bisa memilih kepala daerah secara langsung tanpa proses kampanye panjang.

Sikap PDIP yang Masih Menunggu Penutupan Rakernas

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP belum mengeluarkan sikap resmi terkait wacana tersebut. “Kami akan umumkan sikap politik PDIP pada penutupan Rakernas. Saat ini masih dalam pembahasan internal dan mendengarkan aspirasi kader di daerah,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada 10 Januari 2026.

PDIP selama ini dikenal sebagai partai yang paling konsisten mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pada 2015, PDIP menjadi kekuatan utama yang mendukung putusan MK agar Pilkada kembali ke sistem langsung. Hasto mengingatkan bahwa demokrasi langsung adalah amanat reformasi 1998. “Kami percaya rakyat paling tahu siapa pemimpin yang terbaik untuk mereka,” ujarnya.

Respons Fraksi Lain di DPR terhadap Wacana Ini

Fraksi-fraksi di DPR memberikan respons beragam. Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung wacana tersebut. Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir bilang, “Pilkada langsung memang mahal dan rawan konflik. Lebih baik DPRD yang memilih agar lebih efisien.” Fraksi Gerindra juga cenderung setuju, dengan alasan mengurangi politik uang.

Di sisi lain, Fraksi NasDem dan PKB masih ragu. Ketua Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, “Kami harus dengar dulu aspirasi rakyat. Jangan sampai rakyat merasa haknya dicabut.” Fraksi PDIP tentu menjadi penentang utama jika wacana ini dibawa ke paripurna DPR.

Implikasi Jika Pilkada Kembali ke Sistem DPRD

Jika wacana ini terealisasi, ada beberapa dampak besar yang mungkin terjadi.

  1. Pengurangan Politik Uang – Kampanye pilkada langsung sering memakan biaya triliunan rupiah. Sistem DPRD dianggap lebih hemat karena tidak perlu kampanye besar-besaran.
  2. Penurunan Partisipasi Publik – Banyak analis khawatir rakyat akan semakin apatis terhadap politik lokal jika hak memilih kepala daerah dicabut.
  3. Peningkatan Pengaruh Partai – Partai politik akan punya kekuatan lebih besar karena DPRD yang memilih kepala daerah. Ini bisa menguntungkan partai besar seperti PDIP dan Golkar.
  4. Risiko Oligarki Politik – Ada potensi munculnya dinasti politik di daerah karena DPRD bisa lebih mudah “diatur” oleh elit partai.

PDIP khawatir jika sistem ini kembali, demokrasi lokal akan mundur ke era Orde Baru. Hasto bilang, “Kami akan lawan mati-matian jika wacana ini dibawa ke paripurna.”

Reaksi Masyarakat Sipil dan Akademisi

Masyarakat sipil langsung bereaksi keras. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Lokal (KMS-DL) menggelar konferensi pers pada 9 Januari 2026. Mereka menolak keras wacana tersebut. “Pemilihan langsung adalah hasil reformasi 1998. Mengembalikannya ke DPRD sama dengan membunuh demokrasi,” kata Koordinator KMS-DL, Usman Hamid.

Akademisi dari UI dan UGM juga menyuarakan penolakan. Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof. Jimly Asshiddiqie bilang, “Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 dengan jelas menyatakan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Perubahan sistem harus melalui amandemen UUD, bukan UU biasa.”

Harapan PDIP dan Masyarakat Sipil ke Depan

PDIP berharap Rakernas yang akan digelar akhir Januari 2026 bisa menyatukan sikap seluruh kader. Hasto bilang, “Kami akan dengar suara kader dari Sabang sampai Merauke. Sikap resmi akan kami umumkan pada penutupan Rakernas.”

Masyarakat sipil berharap DPR dan pemerintah mendengar suara rakyat. Petisi online menolak perubahan sistem Pilkada sudah kumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan dalam waktu 48 jam.

Isu ini jadi ujian besar bagi demokrasi Indonesia. Apakah kita akan mundur ke sistem lama, atau tetap pertahankan hak memilih langsung?

PDIP dan masyarakat sipil siap perjuangkan demokrasi langsung. Sikap resmi PDIP akan jadi penentu arah perubahan ini.

Pos terkait