Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), tewas setelah ditabrak mobil BMW di Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025. Insiden ini memicu duka mendalam dan aksi solidaritas dari komunitas kampus. Apa kronologi dan respons atas tragedi ini? Simak fakta berikut!
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman. Argo, 18 tahun, mengendarai sepeda motor Honda Vario dari selatan ke utara. Saat berputar arah, BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, melaju kencang dari belakang. Akibatnya, Argo terpental, mengalami luka berat di kepala, dan meninggal di lokasi. Menurut polisi, BMW juga menabrak mobil Honda CRV yang terparkir.
Profil Argo Ericko
Argo, mahasiswa semester dua, masuk UGM melalui jalur prestasi dengan beasiswa. Ia aktif di Dewan Mahasiswa (Dema) Justicia, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan menjadi panitia acara olahraga serta seni. Menurut Ketua Dema Justicia Radea Basukarna, Argo dikenal pendiam, berprestasi, dan berdedikasi. Ia tinggal bersama ibu tunggalnya, Meili Ana, di Cilodong, Depok, setelah ayahnya meninggal saat Argo berusia tujuh tahun. Sementara itu, Christiano, 21 tahun, merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) PT UGM, yang kemudian menonaktifkannya pasca-insiden.
Respons Komunitas UGM
Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan pada 26 Mei 2025, dihadiri ratusan mahasiswa. Radea menegaskan komunitas menuntut keadilan untuk Argo melalui proses hukum. Dekan Fakultas Hukum Dahliana Hasan menjanjikan pendampingan hukum via Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Selain itu, Dekan FEB Didi Achjari menyampaikan duka cita dan mendukung penyelidikan adil. Oleh karena itu, UGM menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
Penyelidikan Polisi
Polresta Sleman menyelidiki kasus ini, fokus pada kecepatan BMW yang dikemudikan Christiano. Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Mulyanto menyebut Christiano berstatus wajib lapor selama penyelidikan, dengan analisis CCTV dan pemeriksaan saksi sedang berlangsung. Menurut Mulyanto, perbedaan keterangan pengemudi dan saksi memperlambat penetapan tersangka. Sementara itu, tagar #JusticeForArgo viral di media sosial, mencerminkan desakan publik untuk transparansi.
Kontroversi dan Dugaan
Postingan di X menyebut Christiano diduga mabuk saat mengemudi, memicu kemarahan netizen. Beberapa spekulasi menyebut ayah Christiano sebagai petinggi perusahaan pembiayaan, dengan tuduhan mengerahkan pengacara untuk membela anaknya. Namun, Sekretaris UGM Andi Sandi membantah adanya intervensi dan menegaskan asas praduga tak bersalah. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, polisi harus menangani kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu.
Implikasi Hukum dan Sosial
Kasus ini menyoroti isu keselamatan jalan dan penegakan hukum di Yogyakarta. Kecelakaan ini memicu diskusi tentang tanggung jawab pengemudi dan perlunya pengawasan ketat di jalan raya. Menurut Dahliana, Fakultas Hukum akan mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi Argo. Sementara itu, solidaritas mahasiswa melalui doa bersama menunjukkan dampak emosional insiden ini. Dengan demikian, transparansi penyelidikan menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Prospek Penyelesaian Kasus
Polisi terus mengumpulkan bukti, dengan harapan menetapkan status hukum Christiano segera. Meili Ana, ibu Argo, menyerukan keadilan melalui proses hukum, meski mengaku ikhlas atas kepergian anaknya. Menurut Radea, komunitas mahasiswa akan memantau kasus ini hingga tuntas. Apakah keadilan akan tercapai? Penyelidikan yang adil dan transparan akan menentukan hasilnya.