Disebut Dalam Kasus Judi Online, Budi Arie Klarifikasi Dakwaan

Budi Arie diduga terima Fee dari kasus Judi Online

Kasus Judi Online mencuat setelah nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan suap pengamanan situs judi online di Komdigi. Jaksa menyebut Budi Arie mendapat jatah 50% dari Rp171,11 miliar hasil penjagaan 20.192 situs. Namun, Sekjen Projo Handoko membantah keras, menegaskan Budi Arie tidak tahu atau menerima suap. Projo menilai pemberitaan sebagai framing jahat untuk merusak reputasi. Sidang di PN Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 mengungkap praktik terorganisir. Apa fakta di balik kasus ini? Simak ulasan berikut!

Dakwaan: Budi Arie dan Suap Situs Judi

Jaksa membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Pada Oktober 2023, Budi Arie, saat menjabat Menkominfo, meminta Zulkarnaen mencari ahli pengumpul data situs judi. Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat crawling data. Keren ini, Adhi bekerja di Komdigi meski gagal seleksi. Akibatnya, jaksa menduga Budi Arie menerima 50% keuntungan.

Bacaan Lainnya

Peran Budi Arie: Fakta atau Framing?

Budi Arie menolak berkomentar, merujuk pada pernyataan sebelumnya tentang pemberantasan judi online. Handoko menegaskan dakwaan tidak menyebut Budi Arie tahu atau menerima suap. Misalnya, Budi Arie memerintahkan Adhi menghentikan penjagaan situs pada April 2024. Oleh karena itu, Projo menilai tuduhan sebagai narasi sesat. Sementara itu, penyidik Polri memastikan Budi Arie tidak menerima uang. Meski begitu, publik tetap mempertanyakan transparansi.

Respons Projo: Hentikan Narasi Jahat

Projo aktif membela Budi Arie. Pertama, Handoko meminta media menghentikan framing jahat. Kedua, ia menyoroti rekam jejak Budi Arie yang memblokir 1,3 juta situs judi selama menjabat. Ketiga, Handoko menegaskan proses hukum terbuka untuk publik. Dengan demikian, Projo menyerukan objektivitas. Karena ini, Handoko menilai framing merugikan masyarakat. Sebaliknya, sebagian publik mendesak klarifikasi Budi Arie.

Fakta Hukum: Sidang dan Keuntungan Rp171 Miliar

Sidang mengungkap skala besar Kasus Judi Online. Contohnya, terdakwa menjaga 20.192 situs dengan imbalan Rp171,11 miliar. Selain itu, tarif per situs Rp8 juta, dengan pembagian 50% untuk Budi Arie (kode “Bagi PM” atau “CHF”). Dengan demikian, jaksa menyoroti praktik terorganisir sejak Maret 2023. Namun, Handoko menegaskan Budi Arie tidak terlibat. Keren ini, sidang terbuka memungkinkan publik memantau fakta.

Dampak Publik: Transparansi Dipertanyakan

Kasus ini memicu perdebatan. Pertama, publik meminta transparansi dari pejabat. Kedua, framing media memengaruhi persepsi. Ketiga, Projo menegaskan Budi Arie konsisten memberantas judi online. Oleh karena itu, Handoko menyerukan pengecekan fakta. Meski begitu, narasi di media sosial memperumit kebenaran. Keren ini, proses hukum menjadi kunci mengungkap fakta.

Cara Publik Memantau Kasus

Masyarakat dapat berkontribusi:

  • Pantau sidang melalui laman PN Jakarta Selatan.
  • Verifikasi berita dari sumber kredibel seperti Kompas.com.
  • Laporkan framing media yang menyesatkan.
  • Dukung pemberantasan judi online di komunitas.

Sementara itu, pemerintah terus memblokir situs judi. Oleh karena itu, objektivitas media menjadi kunci. Sebaliknya, spekulasi liar merugikan keadilan.

Kebenaran di Balik Dakwaan

Kasus Judi Online 2025 menyoroti tuduhan terhadap Budi Arie, namun Projo menegaskan ketidaklibatannya. Sidang terbuka dan fakta hukum menjadi penentu kebenaran. Dengan skala keuntungan Rp171 miliar, publik menanti transparansi. Bagaimana Anda menilai kasus ini? Tulis pandapat Anda di kolom komentar dan ikuti perkembangan di situs kami!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *