Dasco Sebut RUU PPRT hingga Hak Cipta Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Dasco Sebut RUU PPRT hingga Hak Cipta Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Halo Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kabar gembira bagi pekerja rumah tangga dan pelaku industri kreatif. Dalam pernyataan resminya pada 10 Maret 2026, Dasco menegaskan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta ditargetkan rampung dan disahkan menjadi undang-undang tahun ini juga.

Kedua rancangan undang-undang ini sudah lama dinanti. RUU PPRT akan memberikan perlindungan hukum komprehensif bagi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini sering berada di posisi rentan. Sementara revisi RUU Hak Cipta diharapkan memperkuat perlindungan hak ekonomi & moral bagi musisi, sineas, penulis, desainer, dan seluruh pelaku kreatif Indonesia di era digital.

Bacaan Lainnya

Target Ambisius DPR: Rampung Sebelum Akhir 2026

Dasco menjelaskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD RI sudah menyepakati jadwal ketat:

  • RUU PPRT – masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026, pembahasan tingkat I sudah selesai, target pengesahan di paripurna Agustus–September 2026.
  • RUU Hak Cipta – revisi mendalam atas UU No. 28 Tahun 2014, fokus pada royalti digital, streaming, NFT, dan AI-generated content. Target rampung Oktober–Desember 2026.

“Kami targetkan kedua RUU ini selesai tahun ini. Ini komitmen DPR untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan pelaku kreatif. Jangan sampai lagi ada pekerja rumah tangga yang diperlakukan tidak manusiawi, dan jangan sampai karya anak bangsa dicuri tanpa hak royalti yang layak,” tegas Dasco.

Mengapa RUU PPRT & Hak Cipta Sangat Mendesak?

RUU PPRT akan mengatur:

  • Kontrak kerja tertulis & hak upah minimum
  • Jam kerja, cuti, jaminan sosial, dan perlindungan dari kekerasan
  • Pengawasan ketat terhadap agen penyalur PRT
  • Sanksi tegas bagi pelaku eksploitasi

RUU Hak Cipta akan perkuat:

  • Perlindungan karya di platform digital & streaming
  • Mekanisme royalti otomatis & transparan
  • Penanganan pelanggaran hak cipta berbasis AI & deepfake
  • Dukungan hukum bagi kreator independen

Kedua RUU ini sudah masuk daftar prioritas sejak 2020–2021, tapi terhambat pandemi dan pergantian periode DPR. Kini, di masa pemerintahan baru, DPR bertekad selesaikan sebelum akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Respons Masyarakat & Harapan ke Depan

Komunitas pekerja rumah tangga, serikat buruh, dan asosiasi kreator menyambut baik target ini. Mereka berharap pembahasan tidak lagi molor dan RUU akhirnya benar-benar ramah terhadap kelompok rentan.

Apakah target rampung tahun ini realistis? Atau ada tantangan baru yang akan muncul? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar – RUU PPRT & Hak Cipta ini menyangkut jutaan nyawa pekerja rumah tangga dan masa depan industri kreatif Indonesia!

Pos terkait