Ahmad Sahroni Kembali Ditetapkan Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI!

Ahmad Sahroni Kembali Ditetapkan Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI!

Halo Jakarta – Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai salah satu pimpinan Komisi III DPR RI periode 2024–2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 19 Februari 2026 dan langsung menjadi perhatian luas. Komisi III membidangi hukum, HAM, keamanan, serta pengawasan lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. Kembalinya Sahroni di posisi strategis ini menimbulkan berbagai respons karena komisi ini sering menangani isu sensitif dan kontroversial. Berikut detail penetapan, profil singkat Ahmad Sahroni, tugas berat Komisi III ke depan, serta reaksi publik terhadap keputusan ini.

Rapat Paripurna DPR Tetapkan Pimpinan Komisi III

Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menetapkan pembagian pimpinan komisi untuk periode baru. Fraksi-fraksi menyepakati Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem kembali menjadi salah satu Wakil Ketua Komisi III. Proses ini berjalan melalui mekanisme voting dan kesepakatan antar-fraksi. Sahroni sebelumnya juga menjabat posisi serupa di periode 2019–2024, sehingga pengalaman dan jaringannya menjadi pertimbangan penting dalam penetapan ini.

Bacaan Lainnya

Profil Ahmad Sahroni: Politisi NasDem yang Berpengalaman di Bidang Hukum

Ahmad Sahroni dikenal sebagai politisi NasDem yang aktif di ranah hukum dan keamanan:

  • Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III
  • Sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III periode 2019–2024
  • Terlibat aktif dalam berbagai pansus revisi UU strategis, termasuk revisi UU KPK dan UU ITE
  • Sering menyuarakan isu penegakan hukum, perlindungan HAM, serta pengawasan lembaga penegak hukum

Kembalinya Sahroni di posisi pimpinan Komisi III dianggap sebagai kelanjutan kepemimpinan yang stabil di komisi yang kerap menjadi sorotan publik.

Tugas Berat Komisi III di Periode 2024–2029

Komisi III menghadapi agenda berat di periode ini:

  • Melakukan pengawasan kinerja KPK, Polri, Kejaksaan, serta lembaga pemasyarakatan
  • Membahas revisi berbagai undang-undang terkait hukum dan keamanan
  • Menangani sengketa pemilu dan pilkada
  • Mengawasi isu HAM serta berbagai persoalan keadilan sosial

Dengan kembalinya Sahroni sebagai pimpinan, diharapkan komisi ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara lebih efektif dan profesional.

Respons Publik & Media

Reaksi masyarakat di media sosial cukup beragam:

  • Pendukung NasDem menyatakan: “Pengalaman dan integritas Sahroni terbukti, cocok kembali memimpin Komisi III.”
  • Sebagian kalangan kritis: “Periode sebelumnya sempat kontroversial, harap kali ini lebih netral dan pro-rakyat.”

Media nasional seperti CNN Indonesia dan Kompas.com langsung memberitakan penetapan ini sebagai bagian dari pembagian jabatan pimpinan komisi DPR periode baru.

Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR – Jabatan Strategis di Tengah Isu Hukum Nasional

Penetapan Ahmad Sahroni kembali sebagai pimpinan Komisi III DPR RI menjadi salah satu keputusan penting di awal periode 2024–2029. Dengan pengalaman sebelumnya dan agenda berat komisi ini, Sahroni diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dan legislasi secara profesional serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Ahmad Sahroni kembali ditetapkan jadi pimpinan Komisi III DPR RI—jabatan strategis yang langsung jadi sorotan!

Pos terkait