Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada 2 Juni 2025. Polisi mengidentifikasi 11 di antaranya sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Aksi brutal ini melukai tiga petugas. Apa kronologi dan langkah pengejarannya? Simak fakta berikut!
Aksi Brutal di Lapas Nabire
Pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIT, 19 narapidana kabur saat jam besuk di Lapas Nabire. Ardinus Kogoya, salah satu napi, menyerang petugas dengan parang yang ia sembunyikan. Tiga petugas, Rahman, Yan Nawipa, dan Jhosua Baransano, terluka di tangan dan jari. Para pelaku memanfaatkan kekacauan untuk melarikan diri melalui area belakang menuju perbukitan dan Kali Harima. Akibatnya, insiden ini mengguncang keamanan lapas. Dengan demikian, sistem pengamanan lapas menjadi sorotan utama.
Identitas Anggota KKB
Polisi mengenali 11 pelaku sebagai anggota KKB dari Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai, termasuk Alenus Tabuni, Junius Waker, Yantis Murib, Ardinus Kogoya, Pelinus Kogoya, dan Marenus Tabuni. Mereka terlibat dalam kasus kriminal bersenjata di Papua. Ardinus Kogoya memimpin serangan terhadap petugas. Tim menemukan pakaian narapidana yang pelaku buang di lokasi pelarian untuk menghilangkan jejak. Petugas juga memantau tiga napi di Pasar Oyehe, Siriwini, dan Jalan Marthadinata. Oleh karena itu, identitas KKB mempersulit upaya pengejaran.
Operasi Pengejaran Polisi
Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua Tengah mengerahkan tim gabungan untuk memburu 19 napi. Brigjen Faizal Ramadhani memimpin operasi ini dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku KKB. Polisi menganalisis rekaman CCTV yang menunjukkan Ardinus menyerang petugas di pintu jaga. Masyarakat mendapat imbauan untuk melapor jika melihat pelaku, terutama anggota KKB. Akibatnya, polisi memperketat pengamanan di Papua Tengah guna mencegah gangguan lebih lanjut. Dengan demikian, pengejaran ini menjadi prioritas keamanan nasional.
Kelemahan Sistem Keamanan
Penyelidikan mengungkap kelemahan keamanan di Lapas Nabire. Parang yang Ardinus gunakan berasal dari dalam lapas, biasanya untuk memotong kayu bakar. Hanya tiga petugas yang berjaga, tidak sebanding dengan 50 napi di area besukan. Pengawasan internal juga lemah, memungkinkan napi merencanakan pelarian. Insiden ini mirip pelarian tiga napi KKB pada Mei 2025, yang memanfaatkan CCTV mati. Oleh karena itu, pengelolaan lapas memerlukan perbaikan mendesak.
Respons Publik dan Ketegangan
Masyarakat menyuarakan kekhawatiran di media sosial, menyoroti ancaman napi KKB yang kabur. Warga Nabire diimbau tetap tenang, namun waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Insiden ini memicu diskusi tentang keamanan lapas di wilayah konflik seperti Papua. Publik mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat sistem pengamanan. Akibatnya, ketegangan meningkat di komunitas lokal. Dengan demikian, tekanan publik mendorong tindakan cepat.
Reformasi Keamanan Lapas
Pemerintah berencana mengaudit semua lapas di Papua Tengah, terutama yang menampung napi KKB. Kementerian Hukum dan HAM akan menambah petugas dan melatih mereka untuk menangani situasi darurat. Polisi berupaya memperbaiki sistem CCTV dan penguncian untuk mencegah pelarian. Selain itu, petugas akan memperketat pengawasan terhadap napi berisiko tinggi. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah rawan. Oleh karena itu, reformasi ini krusial untuk mencegah insiden serupa.