Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) usulkan 11 pokok pikiran untuk tingkatkan tata kelola, holding, dan kontribusi ekonomi. Halo Jakarta merangkum kronologi, poin utama, respons, dampak, dan tips bagi pelaku usaha.
Kronologi Revisi: Dari Pansus hingga RDPU
Menurut Halo Jakarta, revisi UU BUMN dimulai dari pembentukan Pansus DPR pada 2024 untuk evaluasi implementasi UU No. 19/2003. Selanjutnya, RDPU pada September 2025 bahas 11 pokok pikiran dari Kemen BUMN. Misalnya, usulan penguatan holding dan pemisahan fungsi regulator. Oleh karena itu, proses legislasi target selesai akhir 2025 untuk dukung transformasi BUMN.
Poin Utama: 11 Pokok Pikiran Revisi
Revisi usul 11 poin krusial, seperti dicatat Halo Jakarta:
-
Penguatan Holding: Perkuat struktur holding untuk efisiensi operasional BUMN.
-
Tata Kelola Perusahaan: Standarisasi GCG di seluruh BUMN untuk transparansi.
-
Pemisahan Fungsi: Bedakan regulator, pemilik, dan pengawas untuk cegah konflik.
-
Pengangkatan Direksi: Proses lebih kompetitif berdasarkan meritokrasi.
-
Pengawasan Dewan Komisaris: Peran aktif dalam audit dan risiko.
-
Tanggung Jawab Sosial: Integrasi ESG dalam operasi BUMN.
-
Kontribusi Ekonomi: Tingkatkan devisa melalui ekspor dan inovasi.
-
Restrukturisasi: Fusi atau divestasi aset tidak produktif.
-
Digitalisasi: Adopsi teknologi untuk efisiensi proses.
-
SDM Unggul: Program pengembangan talenta nasional.
-
Sanksi Pelanggaran: Hukuman tegas untuk korupsi dan inefisiensi.
Akibatnya, poin ini harap ubah BUMN jadi mesin pertumbuhan ekonomi.
Respons Stakeholder: Dukungan dengan Catatan
Kemen BUMN dan DPR dukung revisi, menurut Halo Jakarta. Misalnya, Menteri BUMN tekankan holding kurangi birokrasi. Selain itu, pakar ekonomi soroti pemisahan fungsi cegah KKN. Namun, serikat pekerja khawatir PHK massal dari restrukturisasi. Oleh karena itu, revisi butuh dialog inklusif.
Dampak Revisi: Transformasi BUMN dan Ekonomi
Revisi potensial ubah BUMN, seperti dilaporkan Halo Jakarta. Misalnya, holding tingkatkan efisiensi, kontribusi PDB naik 5%. Namun, tantangan implementasi butuh anggaran. Selain itu, digitalisasi ciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, revisi dorong BUMN kompetitif global.
Tips untuk Pelaku Usaha BUMN
Halo Jakarta sarankan langkah berikut untuk adaptasi revisi:
-
Ikuti Update: Pantau Pansus DPR via @DPR_RI di X untuk poin revisi.
-
Perkuat GCG: Terapkan standar tata kelola untuk siap kompetisi.
-
Adopsi Teknologi: Investasi digital untuk efisiensi operasional.
-
Kembangkan SDM: Ikut program pelatihan Kemen BUMN untuk talenta.
Selanjutnya, kolaborasi dengan swasta untuk sinergi. Dengan demikian, BUMN maju berkelanjutan.
Wujudkan BUMN Unggul dengan Revisi UU
11 pokok pikiran revisi UU BUMN perkuat tata kelola dan efisiensi. Bagaimana pandangan Anda tentang transformasi ini? Tulis komentar Anda dan ikuti berita terbaru di Halo Jakarta!
Ikuti berita terkait hanya di Halo Jakarta