Tambang Nikel di Raja Ampat Rugikan Rp 300 T, Lampaui Kasus Timah!

Tambang Nikel di Raja Ampat Rugikan Rp 300 T

Tambang nikel di Raja Ampat menyebabkan kerugian lingkungan hingga Rp 300 triliun, melampaui kasus PT Timah Rp 271 triliun. Akankah langkah tegas pemerintah selamatkan ekosistem Geopark UNESCO? Simak analisis berikut!

Kondisi Terkini Krisis Tambang Raja Ampat

Pada Juni 2025, tambang nikel di Raja Ampat memicu kontroversi akibat kerusakan lingkungan. Ahli lingkungan memperkirakan kerugian mencapai Rp 300 triliun, lebih besar dari kasus korupsi PT Timah yang merugikan Rp 271 triliun. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan di kawasan ini. Sementara itu, PT GAG Nikel tetap beroperasi, memicu kritik keras.

Bacaan Lainnya

Seorang ahli menyatakan, “Kerugian di Raja Ampat jauh lebih parah karena ekosistemnya unik.” Akibatnya, tekanan untuk hentikan semua tambang meningkat.

Faktor Penyebab Kerugian Lingkungan

Beberapa elemen memperparah kerusakan:

  • Limbah Tambang: Debu nikel dan sedimentasi mencemari laut, mengancam terumbu karang dan biodiversitas Raja Ampat. Selain itu, limbah bisa terbawa angin hingga ratusan kilometer.

  • Regulasi Lemah: PT GAG Nikel dikecam karena beroperasi di pulau kecil, melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir. Meskipun begitu, perusahaan berdalih telah melakukan reklamasi.

  • Ekosistem Unik: Raja Ampat, Geopark UNESCO, memiliki 75% spesies karang dunia. Oleh karena itu, kerusakan di sini berdampak global.

Respons Pemerintah dan Publik

Prabowo mencabut IUP empat perusahaan, tetapi PT GAG Nikel masih beroperasi karena dianggap memenuhi reklamasi dan berjarak 40 km dari zona konservasi Piaynemo. Namun, ahli menilai jarak ini tidak menjamin perlindungan ekosistem. Akibatnya, desakan untuk cabut IUP PT GAG Nikel menguat. Tagar #SaveRajaAmpat trending di X dengan 900.000 postingan per 10 Juni 2025, mencerminkan kemarahan publik.

Pemerintah juga mengevaluasi izin tambang di pulau kecil. Ole saavf karena itu, kebijakan baru diharapkan lindungi kawasan konservasi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Kerugian Rp 300 triliun mencakup kerusakan ekosistem, hilangnya potensi wisata, dan biaya pemulihan lingkungan. Pariwisata Raja Ampat, yang menyumbang Rp 150 miliar per tahun, terancam menurun akibat pencemaran. Selain itu, masyarakat adat kehilangan mata pencaharian dari laut. Meskipun begitu, beberapa komunitas mendukung tambang karena janji lapangan kerja.

Secara sosial, konflik antara pro dan anti tambang memicu polarisasi. Di X, 80% postingan menuntut perlindungan Geopark. Akibatnya, tekanan pada pemerintah meningkat.

Realitas Kerusakan Lingkungan

Tambang nikel di Raja Ampat telah menghancurkan lebih dari 500 hektare hutan dan mencemari perairan dengan sedimentasi berat. Data menunjukkan 30% terumbu karang di Pulau Gag rusak, mengancam 1.200 spesies karang dan 700 spesies ikan. Oleh karena itu, status Geopark UNESCO Raja Ampat terancam dicabut. Sementara itu, PT GAG Nikel hanya merehabilitasi 10% lahan yang rusak, jauh dari standar lingkungan. Meskipun begitu, pencabutan IUP empat perusahaan oleh Prabowo menunjukkan komitmen awal, tetapi operasi PT GAG Nikel tetap jadi ancaman. Akibatnya, kerusakan ini menuntut tindakan segera untuk selamatkan ekosistem.

Raja Ampat di Ujung Tanduk

Kerugian Rp 300 triliun akibat tambang nikel mengancam Raja Ampat sebagai warisan dunia. Dengan tekanan publik dan langkah Prabowo, akankah ekosistem unik ini terselamatkan? Pantau perkembangan terbaru!

Ingin tahu lebih banyak tentang krisis lingkungan? Baca artikel tentang Konservasi Raja Ampat atau kunjungi situs HaloJakarta.id untuk update terkini.

Pos terkait