Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Tuntutan ini muncul pada 17 April 2025. Apa alasan di balik isu ini?
Banyak pihak bereaksi keras. Oleh karena itu, isu ini memicu diskusi politik besar. Mari kita bahas lebih lanjut.
Mengapa Tuntutan Pemakzulan Muncul?
Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengganti Gibran. Mereka menilai pencalonannya bermasalah.
Masalahnya ada pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu izinkan Gibran jadi wapres meski usianya di bawah 40 tahun. Purnawirawan menyebut putusan ini cacat hukum.
Misalnya, Anwar Usman, paman Gibran, terlibat sebagai ketua MK. Hal ini dianggap melanggar aturan.
Apa Saja Tuntutan Purnawirawan?
Selain pemakzulan, purnawirawan punya tujuh tuntutan lain. Berikut beberapa di antaranya:
- Kembali ke UUD 1945 asli.
- Dukung Kabinet Merah Putih, tapi tolak IKN.
- Stop proyek PIK 2 dan Rempang.
- Tolak tenaga kerja asing dari Tiongkok.
Tuntutan ini menyoroti pengaruh Jokowi. Gibran jadi sasaran utama.
Bagaimana Respons Pihak Lain?
Presiden Prabowo bilang isu ini sulit. Ia menyebut Trias Politika batasi kewenangannya. Penasihatnya, Wiranto, setuju.
Jokowi anggap tuntutan ini wajar. Namun, ia bela Gibran. Menurutnya, Gibran sudah sah menang Pemilu 2024.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, juga dukung Gibran. Ia sebut Gibran resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
Apa Peluang Pemakzulan?
Pakar hukum, Feri Amsari, bilang pemakzulan sulit. DPR harus usul dengan dukungan besar. Lalu, MK dan MPR putuskan.
Tanpa bukti kuat, seperti korupsi, peluangnya kecil. Selain itu, Gibran belum terbukti langgar aturan.
Pengamat politik, Agung Baskoro, setuju. Ia bilang isu ini lebih ke strategi politik untuk 2029.
Apa Artinya Bagi Indonesia?
Isu ini bikin politik panas. Meski peluang pemakzulan kecil, diskusi terus berlanjut.
Publik tunggu langkah MPR. Selanjutnya, pemerintahan Prabowo-Gibran harus tanggapi isu ini.
Bagaimanapun, ini tunjukkan dinamika demokrasi. Semua pihak harus bijak menyikapi.