Prabowo Respons Permintaan Trump soal Transfer Data RI ke AS

Prabowo Respons Permintaan Trump soal Transfer Data

Presiden Prabowo Subianto respons isu transfer data warga RI ke AS dalam kesepakatan dagang resiprokal, 23 Juli 2025. “Negosiasi masih berjalan,” katanya di Harlah PKB, Jakarta. Oleh karena itu, data komersial, bukan pribadi, jadi fokus. Selanjutnya, Kemenkomdigi pimpin teknis aturan. Meski begitu, UU PDP tertunda tanpa badan pengawas. Ikuti Berita Halo Jakarta untuk kabar terbaru.

Prabowo Tanggapi Isu Transfer Data RI-AS

Prabowo sebut negosiasi data RI ke AS berlangsung, fokus data komersial. Akankah UU PDP lindungi warga?

Bacaan Lainnya

Debut Respons Prabowo di Harlah PKB

Pada 23 Juli 2025, Prabowo respons permintaan Trump soal data di JCC, Jakarta, saat Harlah PKB ke-27. Oleh karena itu, spanduk digital “Data RI Aman” ramai di X. Selanjutnya, Haryo Limanseto tegaskan hanya data komersial yang dibagi. Meski begitu, UU PDP belum efektif. Akibatnya, publik nantikan kejelasan aturan. Dengan demikian, isu ini jadi sorotan global.

Makna Kesepakatan Data RI-AS

Negosiasi data simbolkan diplomasi ekonomi Prabowo-Trump. Spanduk digital di X soroti “Lindungi Data RI”. Oleh karena itu, deal ini songsong perdagangan digital bebas hambatan. Selanjutnya, pesan “Data Komersial Bukan Pribadi” perkuat narasi. Meski begitu, ketiadaan badan pengawas PDP jadi kendala. Akibatnya, isu ini jadi simbol sensitivitas. Dengan demikian, keamanan data tarik perhatian.

Konteks Kesepakatan Perdagangan RI-AS

Kesepakatan RI-AS hapus hambatan perdagangan digital, termasuk transfer data komersial, per 23 Juli 2025. Oleh karena itu, Kemenkomdigi atur teknis berdasarkan PP No. 71/2019. Selanjutnya, data sektor publik wajib disimpan di RI. Meski begitu, UU PDP tertunda tanpa badan pengawas. Akibatnya, perlindungan data jadi isu krusial. Ikuti Berita Halo Jakarta.

Prabowo Songsong Keamanan Data 2025

Isu transfer data ke AS picu diskusi UU PDP dan perdagangan digital. Publik nantikan langkah Prabowo. Ikuti Berita Halo Jakarta.

Dukungan Haryo Limanseto untuk Kesepakatan

Haryo Limanseto sebut data yang ditransfer bukan pribadi, melainkan komersial, 23 Juli 2025. Oleh karena itu, Kemenkomdigi pimpin implementasi teknis. Selanjutnya, aturan PP No. 71/2019 wajibkan data publik di server RI. Meski begitu, AS tanpa UU PDP nasional picu kekhawatiran. Akibatnya, narasi keamanan data menguat. Ikuti Berita Halo Jakarta.

Faktor Pendorong Isu Transfer Data

Permintaan Trump soal data warga RI masuk kerangka dagang resiprokal, 23 Juli 2025. Oleh karena itu, Indonesia lindungi data pribadi via UU PDP sejak Oktober 2024. Selanjutnya, data transaksi keuangan wajib di server RI. Meski begitu, ketiadaan badan pengawas PDP hambat implementasi. Akibatnya, negosiasi jadi kompleks. Ikuti Berita Halo Jakarta.

Ikuti Berita Halo Jakarta

Prabowo respons isu transfer data warga RI ke AS dalam kesepakatan dagang 2025. Ikuti perkembangan di Berita Halo Jakarta. Oleh karena itu, berita ekonomi wajib dibaca. Selanjutnya, analisis keamanan data tersedia. Meski begitu, UU PDP perlu pengawasan. Akibatnya, publik harus terinformasi. Ikuti Berita Halo Jakarta.

Revolusi perlindungan data, ikuti Berita Halo Jakarta.

Pos terkait