Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Maros: Satu Jenazah Ditemukan

Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Jatuh di Gunung Bulusaraung

Halo Jakarta – Tragedi penerbangan kembali menimpa Indonesia. Pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport dengan nomor penerbangan TNU-501 rute Labuan Bajo–Ruteng jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 10.35 WITA. Pesawat yang membawa 62 penumpang dan 6 awak ini hilang kontak hanya 20 menit setelah lepas landas dari Bandara Komodo, Labuan Bajo. Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah pada Minggu malam 15 Januari 2026 setelah pencarian selama hampir 36 jam. Berikut kronologi lengkap kejadian, lokasi penemuan, kondisi puing, serta respons pemerintah dan keluarga korban.

Kronologi Hilang Kontak dan Pencarian yang Intens

Pesawat lepas landas dari Bandara Komodo pukul 10.15 WITA dengan tujuan Bandara Frans Seda, Ruteng. Penerbangan seharusnya memakan waktu sekitar 30 menit. Pada pukul 10.32 WITA, pilot melaporkan kondisi cuaca buruk dan meminta izin menurunkan ketinggian. Setelah itu, kontak dengan ATC hilang total.

Bacaan Lainnya

Pukul 11.00 WITA, ATC menyatakan pesawat hilang kontak. Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI AU, TNI AL, Polri, dan maskapai Indonesia Air Transport langsung dikerahkan. Pencarian difokuskan di wilayah pegunungan Maros dan sekitarnya karena pesawat kemungkinan besar mengalami kecelakaan di daerah tersebut. Helikopter, pesawat CN-235, dan ratusan personel darat terlibat dalam operasi pencarian.

Penemuan Satu Jenazah dan Puing Pesawat

Tim SAR menemukan puing pesawat pada pukul 19.45 WITA 15 Januari 2026 di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, ketinggian sekitar 1.800 meter. Lokasi penemuan berada sekitar 15 km dari Bandara Frans Seda dengan medan sangat sulit. Puing pertama yang ditemukan adalah bagian sayap dan ekor pesawat yang tercerai-berai. Tim SAR juga menemukan beberapa bagian badan pesawat dan barang-barang penumpang tersebar di radius 500 meter.

Satu jenazah berhasil dievakuasi pada malam itu. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menyatakan bahwa proses evakuasi korban lainnya dan black box (FDR dan CVR) masih berlangsung karena medan sangat berat. “Kami terus berupaya maksimal untuk temukan korban dan penyebab kecelakaan,” kata Henri.

Respons Pemerintah, Maskapai, dan Keluarga Korban

Presiden Prabowo Subianto langsung menyatakan duka cita mendalam. Ia memerintahkan Basarnas, TNI, dan Polri untuk prioritaskan pencarian dan evakuasi korban. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga turun langsung ke lokasi dan memimpin posko SAR.

Maskapai Indonesia Air Transport menyatakan turut berduka dan siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang. Perusahaan juga membuka posko keluarga korban di Bandara Komodo dan Frans Seda.

Keluarga korban yang berkumpul di bandara menangis haru saat mendengar kabar penemuan puing dan satu jenazah. Mereka berharap proses evakuasi korban segera dilakukan.

Dampak ke Penerbangan dan Keamanan Udara di Indonesia Timur

Kejadian ini langsung memicu evaluasi keamanan penerbangan di wilayah Indonesia Timur. Kemenhub dan KNKT akan selidiki penyebab kecelakaan, termasuk faktor cuaca, teknis pesawat, dan keputusan pilot. Semua penerbangan ATR 42-500 di wilayah NTT dan Sulsel sementara ditangguhkan hingga investigasi selesai.

Pemerintah juga berencana tingkatkan fasilitas radar, komunikasi, dan pelatihan pilot di bandara-bandara kecil di Indonesia Timur untuk cegah kejadian serupa.

Pelajaran dan Harapan dari Tragedi Ini

Kejadian hilangnya pesawat ATR 42-500 jadi pengingat bahwa keselamatan penerbangan harus jadi prioritas utama. Cuaca ekstrem di wilayah pegunungan sering jadi faktor risiko tinggi. Pemerintah diharapkan tingkatkan infrastruktur dan pelatihan pilot di daerah terpencil.

Penemuan puing dan satu jenazah jadi titik terang di tengah duka. Tim SAR terus bekerja keras untuk evakuasi korban dan black box agar penyebab kecelakaan bisa terungkap.

Pesawat Indonesia Air Transport jatuh—tapi tim SAR terus berjuang. Doa terbaik untuk korban dan keluarga.

Pos terkait