Pemisahan Pemilu: Beban Fiskal Berat & Ancaman Ketidakpastian Hukum

Pemisahan Pemilu: Beban Fiskal Berat & Ancaman Ketidakpastian Hukum

Halo Jakarta – Pemisahan pemilu nasional dan lokal, yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, kini jadi sorotan tajam. Kebijakan ini janjikan pemilu lebih fokus dan adil, tapi risikonya nyata: beban fiskal negara membengkak, logistik rumit, dan ketidakpastian hukum mengintai. Arfianto Purbolaksono, Research Associate The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, tegas bilang ke RMOL: “Potensi meningkatnya beban fiskal negara” jadi dampak paling nyata. Tanpa revisi menyeluruh UU Pemilu, pelaksanaan pesta demokrasi 2029 bisa chaos. Siapkah pemerintah hadapi tantangan ini? Mari kita kupas argumen dan implikasinya!

Mandat MK: Pemisahan Pemilu untuk Fokus Lebih Baik

MK lewat putusannya tuntut pemisahan tahapan pemilu nasional (DPR, DPD, Presiden) dan lokal (Pilgub, Pilkada) agar tak tumpang tindih. Tujuannya mulia: kurangi politik uang, tingkatkan kualitas pemilih, dan beri ruang kampanye lebih matang. Tapi, realitasnya? Kebijakan ini butuh perubahan besar di sistem pemilu kita. Tanpa itu, pemangku kebijakan seperti KPU dan pemerintah hadapi dilema: jalankan apa adanya atau revisi dulu? Arfianto ingatkan: ini bukan sekadar jadwal ulang, tapi transformasi yang butuh dana dan aturan baru.

Bacaan Lainnya

Beban Fiskal: Biaya Pemilu Bisa Membengkak Gila-Gilaan

Yang paling bikin pusing? Uang negara. Arfianto jelas: “Pemisahan pemilu berpotensi beratkan fiskal negara secara signifikan.” Bayangkan: dua gelombang pemilu berarti dua kali logistik, pengadaan surat suara, dan kampanye pengawasan—biaya Pemilu 2024 aja capai Rp 18 triliun, ini bisa naik 50% atau lebih. Belum lagi dampak ke APBN: alokasi dana desa dan pilkada lokal terganggu, plus inflasi politik uang yang justru naik. Pemerintah harus cari tambahan anggaran, mungkin potong program lain—siapa yang kena imbas? Rakyat biasa. Ini tantangan nyata buat Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang harus jaga defisit di bawah 3%.

Ancaman Ketidakpastian Hukum: Tanpa Revisi UU, Chaos Menanti

Tak cukup fiskal, hukum juga jadi bom waktu. Arfianto tegas: “Ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu.” Saat ini, UU Pemilu masih desain untuk pemilu serentak—pemisahan butuh aturan baru soal jadwal, kuota, dan sengketa. Tanpa itu, KPU bisa hadapi gugatan massal, MK overload, dan pemilu 2029 berantakan. Contoh? Pilkada 2024 yang sempat ricuh gara-gara aturan ambigu. Ini bukan cuma teknis; bisa erodasi kepercayaan publik ke demokrasi kita. DPR dan pemerintah harus gerak cepat revisi—tapi siapa yang pimpin agenda ini di tengah politik panas?

Tantangan Teknis & Logistik: Dari Pengadaan hingga Pengawasan

Selain fiskal dan hukum, Arfianto soroti kompleksitas logistik: pengadaan alat peraga, distribusi surat suara ke 38 provinsi, dan pengawasan di 500+ kabupaten—semua dua kali lipat. Belum lagi beban Bawaslu dan relawan partai yang capek. Ini bisa picu keterlambatan, kesalahan hitung suara, atau bahkan konflik horizontal. Tapi, ada sisi positif: pemisahan beri waktu pemilih belajar isu lokal vs nasional, kurangi polarisasi. Pertanyaannya: worth it kah risikonya?

Aspek Tantangan Dampak Potensial Solusi yang Diperlukan
Fiskal Biaya naik 50%+ dari Rp 18 T (2024) Revisi APBN, efisiensi anggaran KPU
Hukum Gugatan massal, overload MK Revisi UU Pemilu segera oleh DPR
Logistik Distribusi ganda, keterlambatan Teknologi digital voting, pelatihan intensif
Politik Politik uang naik, polarisasi turun Edukasi pemilih, pengawasan ketat Bawaslu

Kesimpulan: Waktunya Persiapan Matang, Bukan Janji Kosong

Pemisahan pemilu bisa jadi reformasi hebat, tapi tanpa persiapan, ia jadi bencana fiskal dan hukum. Arfianto tutup: “Kesiapan hukum formil belum matang untuk tahapan pesta demokrasi yang dipisah.” Pemerintah, DPR, dan KPU harus kolaborasi sekarang—revisi UU, hitung ulang anggaran, dan tes simulasi. Ini ujian buat demokrasi kita: bisa jadi lebih kuat, atau malah retak. Pantau terus perkembangannya!

Pos terkait