NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7%: Demi Stabilitas atau Manuver Politik?

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7%

Halo Jakarta – Polemik ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali memanas menjelang revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh konsisten mengusulkan kenaikan dari 4% menjadi 7% – angka yang dinilai lebih efektif untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan mengurangi fragmentasi multipartai.

Usulan ini langsung mendapat respons pedas dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyebutnya sebagai potensi “penjegalan” terhadap partai baru, bahkan memperingatkan NasDem agar tidak “menggali kuburan sendiri” pada Pemilu 2029.

Bacaan Lainnya

Usulan NasDem: Dari Multipartai ke Selected Party

Surya Paloh menegaskan NasDem tetap konsisten dengan gagasan ini. Ia menilai sistem multipartai saat ini terlalu berlebihan dan kurang efektif.

“NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki.”

Paloh mempertanyakan tujuan demokrasi jika tidak membawa manfaat nyata.

“Kita terlalu gembira dengan banyaknya partai politik atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki.”

NasDem ingin ambang batas 7% masuk dalam revisi UU Pemilu yang direncanakan dibahas mulai Juli 2026. Tujuannya: parlemen lebih ramping, pemerintahan lebih stabil, dan kebijakan lebih mudah diimplementasikan.

Respons PSI: Jangan Jegali Partai Baru, Jangan Gali Kuburan Sendiri!

Ahmad Ali langsung menanggapi dengan nada waspada sekaligus sindiran tajam.

“PSI menghargai betul semua masukan dari partai politik, terutama dari Partai NasDem yang mengusulkan ambang batas 7%. Semoga ini bukan satu pikiran, semangat, untuk menjegal partai-partai yang baru ya kan?”

Ia menekankan semangat reformasi tidak boleh terdegradasi.

“Semangat sejatinya membangun bangsa ini tidak terdegradasi oleh pikiran dari Pak Surya Paloh tersebut. Jadi teriakan yang selama ini diteriakkan oleh Pak Surya Paloh tidak bertentangan dengan semangat ini. Tapi bagi saya, ini juga peringatan untuk Partai NasDem. Semoga bukan, Partai NasDem tidak sedang menggali kuburannya sendiri di 2029 nanti kan.”

Ali menegaskan PSI tidak khawatir dengan angka berapa pun ambang batasnya.

“Bagi kami 4%, 3%, 7%, itu bukan hal. Karena kami mempersiapkan diri, kami sudah mempersiapkan partai ini untuk adaptif dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan datang.”

Ia juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold.

“Kalau MK itu tidak ingin membatasi partai politik untuk mencalonkan atau peserta jadi partai peserta pemilu, maka semua partai peserta politik tidak harus dibatasi oleh parliamentary threshold.”

Konteks Ambang Batas Saat Ini & Implikasi Politik

Ambang batas parlemen saat ini 4% suara sah nasional. Partai yang tidak lolos akan kehilangan kursi DPR dan dana negara. Usulan 7% berpotensi menyaring partai kecil dan menengah, termasuk PSI yang sedang naik daun dengan basis anak muda.

Reaksi dari partai lain juga bermunculan:

  • Ketua MPR Ahmad Muzani (Gerindra): Usulan 7% terlalu tinggi.
  • PAN: Usul hapus ambang batas sama sekali (0%), karena banyak suara sah hilang.

Polemik ini menunjukkan ketegangan antarpartai menjelang 2029: NasDem ingin parlemen lebih ramping untuk stabilitas, PSI melihatnya sebagai ancaman terhadap partai baru dan semangat reformasi MK.

Apakah usulan 7% akan jadi kenyataan dalam revisi UU Pemilu? Atau justru memicu backlash dari partai kecil yang merasa terjegal? Apakah ini langkah efektif atau manuver politik untuk menekan rival seperti PSI?

Bagikan pendapat Anda di kolom komentar – apakah ambang batas parlemen sebaiknya dinaikkan, diturunkan, atau dihapus saja demi demokrasi yang lebih inklusif?

Pos terkait