Badai PHK Triwulan I 2025: 73.992 Pekerja Kehilangan Pekerjaan!

Badai PHK Karyawan Pada Triwulan I di 2025

PHK Triwulan I 2025 menghantam 73.992 pekerja di Indonesia, menurut data BPJS Ketenagakerjaan per 10 Maret 2025. Penurunan permintaan pasar, kenaikan biaya produksi, dan regulasi ketenagakerjaan menjadi biang kerok utama, seperti Liputan6.com ungkap. Survei Apindo terhadap 350 perusahaan pada Maret 2025 menggambarkan tekanan ekonomi yang mendorong gelombang pemutusan hubungan kerja ini. Pekerja dari sektor manufaktur hingga teknologi terdampak parah. Apa penyebab pasti dan solusi ke depan? Simak ulasan berikut!

Data Mengejutkan: 73.992 Pekerja Terkena PHK

BPJS Ketenagakerjaan mencatat 73.992 pekerja keluar dari kepesertaan antara 1 Januari hingga 10 Maret 2025 karena PHK, dengan 40.683 di antaranya mencairkan dana JHT, menurut Liputan6.com. Sektor pengolahan menyumbang PHK terbanyak (25.873 pekerja), diikuti jasa (15.218) dan perdagangan, menurut Kemnaker. DKI Jakarta memimpin dengan 14.501 kasus, disusul Jawa Tengah (11.252) dan Banten (10.254), seperti detikcom laporkan. Angka ini melonjak dari 59.764 PHK hingga Oktober 2024, menandakan krisis ketenagakerjaan yang memburuk.web:0,4,8

Bacaan Lainnya

Biang Kerok PHK: Tekanan Ekonomi dan Regulasi

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengungkap penyebab utama PHK Triwulan I 2025 dalam survei 17–21 Maret 2025. Penurunan permintaan pasar (69,4%) menjadi faktor terbesar, diikuti kenaikan biaya produksi (43,3%) dan regulasi ketenagakerjaan, terutama upah minimum (33,2%). Selain itu, tekanan produk impor (21,4%) dan otomatisasi teknologi (20,9%) memperparah situasi. Industri tekstil, misalnya, terpukul oleh impor murah, dengan 12.000 pekerja kehilangan pekerjaan pada 2023, menurut KSPN. Pelemahan rupiah di atas Rp 16.000 per USD juga meningkatkan biaya bahan baku impor, memicu PHK di sektor manufaktur.web:0,7,21

Dampak pada Pekerja dan Ekonomi

Gelombang PHK meninggalkan luka mendalam bagi pekerja. Banyak yang kehilangan mata pencaharian tanpa persiapan, terutama di sektor teknologi seperti Microsoft, yang mem-PHK 6.000 karyawan global pada Mei 2025, dan Meta, yang memangkas 3.000 karyawan pada Februari 2025. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, memperlambat pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, BPS melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% pada Q1 2024, menunjukkan ketimpangan antara makroekonomi dan kesejahteraan pekerja. Postingan X dari @liputan6dotcom mencatat kekhawatiran pekerja atas ketidakpastian ini, menyerukan perlindungan lebih kuat.web:9,13post:0

Solusi Pemerintah dan Harapan ke Depan

Pemerintah merespons dengan langkah konkret. PP Nomor 6 Tahun 2025 menjamin pekerja terkena PHK menerima 60% upah selama 6 bulan, menurut tempo.co. Kemnaker juga mendorong pelatihan keterampilan untuk pekerja terdampak, sementara Apindo meminta relaksasi regulasi ketenagakerjaan untuk mendorong investasi. Oleh karena itu, perlindungan pasar domestik dari produk impor dan insentif untuk industri lokal menjadi prioritas. Pengusaha seperti Shinta Kamdani menekankan pentingnya dialog dengan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Faktor yang perlu diperhatikan untuk mencegah PHK meliputi:

  • Stabilisasi nilai tukar rupiah untuk menekan biaya impor.
  • Insentif pajak bagi perusahaan yang mempertahankan pekerja.
  • Pelatihan teknologi untuk pekerja guna adaptasi otomatisasi.web:14

Bangkit dari Krisis PHK

PHK Triwulan I 2025 menyoroti kerentanan pekerja di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus bersinergi untuk mengatasi penurunan permintaan, biaya produksi, dan dampak teknologi. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia bisa membangun ketenagakerjaan yang lebih tangguh. Apa solusi terbaik menurut Anda untuk menghentikan gelombang PHK? Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti berita terbaru di situs kami!

Pos terkait