Anggota Komisi III DPR: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat!

Anggota Komisi III DPR

Halo Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, secara terbuka menyatakan bahwa pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait UU KPK tidak tepat dan keliru. Kritik pedas ini muncul setelah Jokowi menyebut revisi UU KPK sebagai “alat untuk melemahkan KPK” dalam sebuah wawancara. Arteria menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta hukum dan justru bisa menyesatkan publik. Pernyataan Arteria langsung viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit soal independensi KPK serta peran mantan presiden dalam isu hukum. Berikut isi lengkap kritik Arteria, konteks pernyataan Jokowi, respons berbagai pihak, serta implikasi politik yang muncul dari polemik ini.

Pernyataan Arteria: “Jokowi Keliru, UU KPK Justru Memperkuat KPK”

Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Arteria Dahlan menegaskan:

Bacaan Lainnya
  • “Pernyataan Pak Jokowi bahwa revisi UU KPK melemahkan lembaga antikorupsi itu tidak tepat dan keliru secara hukum.”
  • “Justru revisi itu memperkuat KPK dengan mekanisme pengawasan yang lebih baik, penunjukan pimpinan yang transparan, dan kewenangan yang tetap kuat.”
  • “Sebagai mantan presiden, seharusnya beliau memahami substansi undang-undang, bukan hanya melihat dari satu sisi.”

Arteria juga menyinggung bahwa pernyataan Jokowi bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyerang legitimasi KPK pasca-revisi.

Konteks Pernyataan Jokowi yang Dipersoalkan

Dalam wawancara beberapa hari sebelumnya, Jokowi menyatakan:

  • Revisi UU KPK yang dilakukan era pemerintahannya dianggap sebagai “alat untuk melemahkan KPK”
  • Ia menilai KPK sekarang tidak lagi independen seperti dulu
  • Pernyataan ini muncul setelah beberapa kasus besar KPK yang menyeret nama-nama dekat kekuasaan

Ucapan Jokowi ini langsung memicu reaksi beragam, terutama dari kalangan aktivis antikorupsi yang setuju, serta dari partai koalisi pemerintah yang membela revisi UU.

Respons Publik, Aktivis & DPR yang Langsung Ramai

Reaksi masyarakat terbelah:

  • Pendukung Jokowi & aktivis antikorupsi: “Benar, revisi UU KPK memang melemahkan. Terima kasih Pak Jokowi berani bicara.”
  • Pendukung pemerintah: “Pernyataan Pak Jokowi keliru, justru UU baru membuat KPK lebih akuntabel dan tidak sewenang-wenang.”

Tagar #UU KPK dan #JokowiKeliru trending sepanjang hari di X dengan ribuan tweet.

Aktivis ICW menyatakan: “Kami setuju dengan Pak Jokowi. Revisi UU KPK 2019 memang membatasi kewenangan penyadapan dan status pegawai KPK. Ini fakta hukum, bukan opini.”

Implikasi Politik & Hukum dari Polemik Ini

Pernyataan Arteria vs Jokowi ini membawa implikasi besar:

  • Menambah tekanan pada KPK untuk membuktikan independensi di mata publik
  • Memicu diskusi ulang tentang revisi UU KPK di DPR mendatang
  • Menunjukkan perbedaan pandangan antara mantan presiden dan koalisi pemerintah saat ini
  • Bisa jadi amunisi politik oposisi menjelang Pilkada & Pemilu 2029

Banyak pengamat menilai polemik ini akan terus panas karena menyentuh isu sensitif: korupsi dan independensi lembaga penegak hukum.

Pernyataan Jokowi soal UU KPK “Tidak Tepat” – Polemik yang Bikin Publik Terbelah

Kritik Arteria Dahlan terhadap pernyataan Jokowi tentang UU KPK langsung jadi bahan perbincangan nasional. Apakah ini kritik konstruktif atau bagian dari perang narasi politik? Yang pasti, isu KPK kembali menjadi sorotan utama dan menguji independensi lembaga antikorupsi di mata rakyat.

Anggota Komisi III DPR sebut pernyataan Jokowi soal UU KPK tidak tepat—polemik yang bikin publik terbelah!

Pos terkait