Hercules GRIB ditangkap menjadi tuntutan keras Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) pada 7 Mei 2025 di Komisi III DPR. Mereka menuding Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, memimpin aksi premanisme yang meresahkan. Advokat juga meminta pembubaran GRIB, mencatat dugaan intimidasi dan pengancaman. Hercules membalas dengan ancaman hukum, menyebut tuduhan ini mengganggu keluarganya. Apa pemicu konflik ini, dan bagaimana dampaknya? Simak ulasannya!
Kronologi Desakan Penangkapan Hercules
Pada 7 Mei 2025, TUMPAS mendatangi Komisi III DPR, menuntut Polri segera menangkap Hercules, seperti merdeka.com laporkan. Advokat Rapen Sinaga menyoroti pernyataan Hercules yang mengaku hanya tunduk pada dua tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap arogan. Selain itu, mereka menuding GRIB melakukan pemerasan dan pengelolaan lahan ilegal di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah. Indonesia Police Watch (IPW) mendukung, mendesak Satgas Anti-Premanisme menindak tanpa pandang bulu.
Tuduhan Premanisme yang Mencuat
TUMPAS menyebut Hercules kerap membawa nama Presiden Prabowo untuk melegitimasi aksi GRIB, seperti spanduk yang mencantumkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina. Akibatnya, advokat menilai GRIB menyalahgunakan pengaruh untuk intimidasi. Contoh kasus mencakup penghentian operasional PT Bumi Asri Pasaman oleh DPD GRIB Kalteng, yang viral di media sosial. Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan langsung memerintahkan penyelidikan. “Premanisme semacam ini ganggu investasi,” ujar Sugeng Teguh Santoso dari IPW. X juga ramai, dengan @Nobody_2811 mendesak pembubaran GRIB.
Respons Hercules: Ancam Balik Hukum
Hercules menanggapi tuduhan dengan kemarahan. “Tiba-tiba mereka desak penangkapan tanpa bukti. Ini ganggu anak dan istri saya,” katanya dalam video di Instagram @sunankalijaga_sh, seperti Kompas.com kutip. Ia berencana menempuh jalur hukum atas dugaan pengancaman oleh TUMPAS, menurut @gemaposID di X. Hercules mempertanyakan dasar penangkapan, mengklaim dirinya tak pernah jadi tersangka, termasuk dalam kasus Depok yang melibatkan anak buahnya. “Negara ini negara hukum,” tegasnya, menolak tuduhan premanisme.
Dampak Hukum dan Publik
Desakan penangkapan Hercules memperpanas debat soal ormas dan premanisme. TUMPAS meminta Polri dan Kejaksaan Agung mencabut izin GRIB, menganggapnya ancaman ketertiban. Meski begitu, beberapa pihak, termasuk pendukung Hercules, menilai advokat bertindak berlebihan tanpa bukti kuat. Postingan X dari @inilahdotcom mencatat Hercules merasa “syok” atas tekanan ini. Oleh karena itu, Polri kini menghadapi dilema: menindak tanpa bukti kuat berisiko memicu konflik, tetapi mengabaikan tuduhan bisa merusak kepercayaan publik. Faktor risiko GRIB meliputi:
- Dugaan penyalahgunaan nama tokoh negara.
- Aksi intimidasi di sektor industri.
- Potensi eskalasi ketegangan sosial.
Menuju Penyelesaian Hukum
Konflik soal Hercules GRIB ditangkap menuntut solusi hukum yang transparan. IPW mendorong Satgas Anti-Premanisme mempercepat penyelidikan, sementara TUMPAS berharap Komisi III DPR memfasilitasi dialog dengan Polri. Masyarakat diimbau melapor ke hotline 110 jika menemukan aksi premanisme. Apakah Hercules akan menghadapi hukum, atau tuduhan ini hanya salah paham? Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti perkembangan berita di situs kami!