Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berlanjut

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut memanas setelah Pemprov Aceh menyinggung keterlambatan Gubernur Bobby Nasution saat bertemu Muzakir Manaf. Apa yang terjadi? Simak analisis berikut!

Sengketa Pulau Memanas di Aceh

Empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—menjadi sengketa setelah Keputusan Mendagri pada 25 April 2025 menetapkannya masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Aceh menolak keputusan ini, mengklaim pulau-pulau tersebut milik Aceh Singkil berdasarkan sejarah dan dokumen 1992. Oleh karena itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan hak Aceh. Sementara itu, Bobby Nasution mengusulkan pengelolaan bersama. Akibatnya, ketegangan administratif antara kedua provinsi meningkat.

Bacaan Lainnya

Kronologi Pertemuan yang Gagal

Pada 4 Juni 2025, Bobby berkunjung ke Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh untuk membahas polemik pulau dengan Muzakir Manaf, didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. Pertemuan berlangsung singkat karena Mualem, sapaan Muzakir, meninggalkan lokasi untuk agenda di Aceh Barat. Selain itu, Bobby tiba pukul 09.30 WIB, terlambat dari jadwal 08.00 yang dijanjikan. Meskipun begitu, keduanya sempat berbincang sambil berjalan sebelum Mualem pamit. Oleh karena itu, diskusi substansial gagal tercapai.

Kontroversi Keterlambatan Bobby

Pemprov Aceh, melalui Kepala Biro Pemerintahan Syakir, mengklarifikasi bahwa Mualem menunggu Bobby sejak pukul 08.00, namun rombongan Bobby terlambat 90 menit. Syakir menegaskan Mualem tidak mengabaikan Bobby, melainkan terpaksa berangkat karena agenda masyarakat di Aceh Barat. Sementara itu, Bobby menyebut Mualem “pergi” saat ia tiba, memicu persepsi ketidakharmonisan. Akibatnya, isu ini memanas di X, dengan tagar #SengketaPulau trending dan 400.000 postingan per 13 Juni 2025. Oleh karena itu, narasi keterlambatan memperkeruh hubungan.

Dampak pada Hubungan Regional

Sengketa ini memicu polarisasi masyarakat Aceh dan Sumut. Aceh menyerahkan dokumen 1992 yang menyebut pulau-pulau sebagai milik mereka, sementara Bobby menawarkan kolaborasi pengelolaan migas dan pariwisata. Selain itu, Kemendagri menemukan tugu Aceh di pulau-pulau, mendukung klaim Aceh, namun keputusan tetap menguntungkan Sumut. Meskipun begitu, 60% postingan di X menyerukan penyelesaian damai. Akibatnya, hubungan Aceh-Sumut diuji, dengan risiko ketegangan sosial jika polemik berlanjut.

Status Polemik Saat Ini

Empat pulau tetap masuk Tapanuli Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri 25 April 2025, meski Aceh mengklaim kepemilikan dengan bukti geografis dan dokumen 1992. Bobby mengajak Mualem ke Kemendagri untuk membahas ulang, menegaskan keterbukaan Sumut. Oleh karena itu, Kemendagri siap memfasilitasi dialog. Sementara itu, Mualem menolak pengelolaan bersama, bersikeras pulau-pulau adalah hak Aceh. Meskipun begitu, belum ada kesepakatan konkrit. Akibatnya, polemik ini bergantung pada langkah diplomasi berikutnya.

Aceh dan Sumut di Ujung Sengketa

Sengketa empat pulau dan keterlambatan Bobby memanaskan hubungan Aceh-Sumut. Dengan dialog Kemendagri di depan mata, akankah solusi damai tercapai? Pantau perkembangan terbaru!

Ingin tahu lebih banyak tentang sengketa ini? Baca artikel tentang Konflik Wilayah Aceh-Sumut atau kunjungi situs HaloJakarta.id untuk update terkini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *