Mengenal RUU Penyesuaian Pidana yang Dikebut DPR Usai RKUHAP Sah

Mengenal RUU Penyesuaian Pidana

Halo Jakarta – DPR RI tak mau buang waktu. Baru beberapa hari setelah RKUHAP resmi jadi undang-undang, Komisi III langsung rencanakan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana (RUU PP) mulai pekan depan (24 November 2025). RUU ini jadi kunci akhir trilogi reformasi hukum pidana nasional. Ia sesuaikan lebih dari 300 undang-undang sektoral dengan KUHP baru dan RKUHAP yang berlaku penuh 2 Januari 2026. Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej tegas: “RUU ini harus selesai, kalau tidak KUHP baru tak bisa diterapkan.” Apa isi utama RUU ini dan seberapa mendesak? Mari kita kupas!

Tujuan RUU Penyesuaian Pidana: Hindari Kekosongan Hukum

RUU Penyesuaian Pidana muncul dari mandat Pasal 613 KUHP baru. Tujuannya harmonisasi undang-undang di luar KUHP dengan KUHP nasional, termasuk UU Pemerintah Daerah (UU Pemda) dan peraturan daerah (perda). Tanpa RUU ini, KUHP baru tak bisa jalan mulus. Penegak hukum seperti polisi atau jaksa bakal bingung terapkan prosedur lama atau baru. Eddy Hiariej jelaskan: “RUU ini sesuaikan undang-undang di luar KUHP, termasuk perda, dengan KUHP nasional.”

Bacaan Lainnya

Isi Utama RUU: Hanya 3 Bab, 35 Pasal

RUU Penyesuaian Pidana ringkas, cuma tiga bab dengan 35 pasal. Bab pertama sesuaikan undang-undang di luar KUHP dengan KUHP nasional. Kedua atur penyesuaian perda dengan KUHP. Bab ketiga fokus perbaikan redaksi KUHP itu sendiri. Isi ini murni teknis: ganti rujukan KUHAP lama jadi RKUHAP baru, tanpa tambah pasal substantif.

Contoh: UU Tipikor masih pakai aturan penyadapan ala KUHAP 1981. RUU ini ganti jadi RKUHAP, pastikan prosedur selaras.

Jadwal Kebut DPR: Mulai Pekan Depan, Target Desember 2025

Komisi III targetkan pembahasan mulai 24 November 2025. Mereka rencanakan harmonisasi dan Panja pertama pekan itu. Desember 2025 ambil keputusan tingkat I. Paling lambat Januari 2026 pengesahan paripurna. Anggota Komisi III Soedeson Tandra bilang: “Target kami selesai sebelum masa reses. KUHP berlaku 2 Januari 2026, jadi tak boleh telat.”

Pemerintah sudah serahkan 1.200 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Menkumham Supratman Andi Agtas janji: “Kami siap kerja siang malam agar paket reformasi hukum pidana tuntas.”

Contoh Undang-Undang yang Akan Disesuaikan

RUU ini sentuh ratusan undang-undang sektoral. Beberapa contoh utama:

  • UU Narkotika: sesuaikan rehabilitasi dan penahanan
  • UU Tipikor: atur penyadapan dan penyitaan aset
  • UU Terorisme: kewenangan Densus 88
  • UU TPKS: pendampingan korban kekerasan seksual
  • UU ITE: prosedur penggeledahan gawai

Total lebih dari 300 pasal diubah atau ditambah frasa “berdasarkan RKUHAP”.

Potensi Kontroversi dan Tantangan Proses

Meski teknis, RUU ini berpotensi panas. Koalisi masyarakat sipil yang protes RKUHAP khawatir proses terburu-buru kurangi partisipasi publik. Mereka minta DPR buka ruang diskusi lebih luas. Komisi III yakinkan: “Ini hanya penyelarasan, tak ada pasal baru kontroversial.” Tantangan lain: koordinasi antar-kementerian agar DIM tak numpuk. Kalau telat, 2026 jadi kekacauan hukum pidana.

Implikasi Jangka Panjang untuk Sistem Hukum Indonesia

RUU Penyesuaian Pidana tutup trilogi reformasi: KUHP baru jalan bertahap sejak 2023, RKUHAP sah 18 November 2025, dan RUU ini jadi penutup. Kalau berhasil rampung sebelum 2026, Indonesia punya sistem hukum pidana utuh dan modern. Penegak hukum dapat kepastian, korban dan tersangka haknya terlindungi, serta perda tak bentrok dengan pusat. Ini langkah maju setelah 44 tahun KUHAP tak berubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *