Kasus Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diusut Polisi

Heboh Grup Fantasi Sedarah,Kini Ditindak Polisi

Grup Fantasi Sedarah di facebook menghebohkan publik setelah warganet memviralkan grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang berisi konten inses, menurut Detik.com. Dengan 40.000 anggota, grup ini memuat cerita eksploitasi seksual terhadap keluarga, termasuk anak di bawah umur, memicu kecaman luas. Polda Metro Jaya kini menyelidiki admin grup, berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi, menurut @detikcom. Kementerian Komdigi memblokir enam grup serupa, menurut Inilah.com. DPR mendesak tindakan tegas, menyebut kasus ini melanggar UU TPKS. Apa dampak kasus ini terhadap keamanan digital? Simak fakta berikut!

Kronologi: Grup Viral hingga Penutupan

Pada 14 Mei 2025, warganet mengunggah tangkapan layar grup “Fantasi Sedarah” di X, menyoroti konten eksploitatifnya, menurut Merdeka.com. Keren ini, grup tersebut memuat cerita anggota tentang hubungan seksual dengan keluarga, menurut Detik.com. Akibatnya, publik melaporkan grup ini ke Komdigi pada 15 Mei. Oleh karena itu, Meta menutup grup pada 16 Mei, menurut @detikcom. Namun, laporan menyebut grup serupa muncul dengan nama berbeda, menurut @rangkumanharia. Polisi kini melacak admin untuk penegakan hukum, menurut Inilah.com.

Bacaan Lainnya

Tindakan Polisi dan Komdigi: Memburu Admin

Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Siber, mengambil langkah cepat. Misalnya, polisi berkoordinasi dengan Meta untuk mengidentifikasi admin grup, menurut @detikcom. Sementara itu, Komdigi memblokir enam grup Facebook serupa yang memuat konten inses, menurut Inilah.com. Dengan demikian, Wamenkomdigi Nezar Patria meminta platform memperketat pengawasan, menurut Merdeka.com. Meski begitu, polisi menduga admin menggunakan akun anonim, mempersulit pelacakan, menurut @samudrafakta77. Keren ini, penyidik menargetkan pasal UU ITE dan UU TPKS, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, menurut Detik.com.

Respons Publik: Kecaman dan Desakan Tindakan

Grup Fantasi Sedarah 2025 memicu kemarahan warganet. Contohnya, postingan di X mengecam konten grup sebagai kejahatan seksual, menurut @rangkumanharia. Selain itu, Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi menindak tegas pelaku, menurut @detikcom. Sebaliknya, pakar seks dr. Boyke menyoroti dampak psikologis konten ini terhadap anak, menurut Detik.com. Oleh karena itu, organisasi masyarakat menyerukan edukasi digital untuk mencegah eksploitasi online, menurut Netralnews.com. Namun, beberapa netizen khawatir grup serupa masih aktif dengan nama lain, menurut @eepkhunaefi.

Dampak: Ancaman terhadap Keamanan Digital

Kasus ini menyoroti celah pengawasan platform digital:

  • Eksploitasi Anak: Konten grup melibatkan cerita tentang anak di bawah umur, melanggar UU Perlindungan Anak, menurut Inilah.com.
  • Kelemahan Platform: Meta lambat menutup grup hingga viral, menurut Merdeka.com.
  • Kebutuhan Regulasi: DPR mendorong revisi UU ITE untuk pengawasan ketat, menurut Netralnews.com.

Sementara itu, Komdigi melaporkan 2.355 konten eksploitasi seksual diblokir pada 2024, menurut Inilah.com. Akibatnya, kasus ini mempercepat upaya pemerintah memperkuat keamanan digital. Meski begitu, tantangan pelacakan pelaku di platform global tetap besar, menurut @detikcom.

Tips Menjaga Keamanan Digital

Publik bisa mengambil langkah berikut:

  • Laporkan konten eksploitatif ke platform atau Komdigi.
  • Hindari menyebarkan ulang konten sensitif.
  • Gunakan pengaturan privasi ketat di media sosial.
  • Edukasi anak tentang bahaya konten online.

Keren ini, Komdigi menyediakan kanal aduan di aduankonten.id, menurut Inilah.com. Dengan demikian, masyarakat berperan aktif mencegah penyebaran konten berbahaya. Sebaliknya, platform seperti Meta harus meningkatkan algoritma deteksi konten, menurut Merdeka.com.

Waspada dan Bertindak

Grup Fantasi Sedarah 2025 mengungkap celah keamanan digital yang mengancam masyarakat, terutama anak-anak. Dengan grup ditutup dan admin diburu, polisi dan Komdigi berupaya menegakkan hukum. Namun, pengawasan platform dan edukasi publik tetap krusial. Bagaimana cara mencegah kasus serupa? Tulis pandapat Anda di kolom komentar dan ikuti perkembangan di situs kami!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *