Peringatan Moody’s: Stablecoin Ancam Kedaulatan Moneter Negara Berkembang

Peringatan Moody’s: Stablecoin Ancam Kedaulatan

Moody’s Investors Service keluarkan peringatan keras: stablecoin berisiko melemahkan kedaulatan moneter negara berkembang, picu kriptoisasi. Halo Jakarta merangkum kronologi, analisis risiko, respons pemerintah, dampak, dan tips investor untuk hadapi fenomena stablecoin.

Kronologi Peringatan: Laporan Moody’s Soroti Stablecoin

Menurut Halo Jakarta, Moody’s rilis laporan pada 28 September 2025, sebut pertumbuhan pesat stablecoin ancam bank sentral di Amerika Latin, Afrika, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Selanjutnya, fenomena kriptoisasi—penggunaan kripto sebagai pengganti mata uang resmi—timbulkan risiko serius. Misalnya, negara dengan inflasi tinggi dan ketergantungan remitansi rentan. Oleh karena itu, laporan ini picu diskusi global soal regulasi stablecoin. Akibatnya, pemerintah dan investor kini waspadai dampak sistemik.

Bacaan Lainnya

Laporan ini muncul pasca lonjakan adopsi stablecoin. Misalnya, di Asia Tenggara, transaksi stablecoin naik 30% sejak 2024. Selain itu, IMF catat fenomena serupa di Argentina akibat inflasi. Dengan demikian, peringatan Moody’s jadi alarm bagi negara berkembang.

Analisis Risiko: Stablecoin Sebagai Pedang Bermata Dua

Moody’s ungkap risiko stablecoin, seperti dicatat Halo Jakarta:

  • Hilang Kendali Moneter: Bank sentral sulit intervensi kebijakan moneter jika stablecoin dominasi transaksi.

  • Erosi Simpanan Bank: Dana tarik massal dari bank konvensional, kurangi likuiditas perbankan.

  • Kerentanan Sistemik: Pengawasan lemah picu penarikan cadangan devisa, paksa dana talangan mahal.

Misalnya, patokan stablecoin ke dolar AS buat mata uang lokal lemah. Selain itu, volatilitas pasar lokal naik jika regulasi ketat mendadak. Oleh karena itu, stablecoin ancam stabilitas ekonomi. Akibatnya, negara berkembang perlu atur ketat fenomena kriptoisasi ini.

Respons Pemerintah: Regulasi KYC dan AML Diperketat

Pemerintah negara berkembang respons cepat, menurut Halo Jakarta. Misalnya, pengalaman Argentina tunjukkan pengetatan KYC dan AML untuk batasi kriptoisasi. Selain itu, Indonesia via OJK dan BI rencanakan regulasi stablecoin di 2026. Namun, kebijakan mendadak bisa picu volatilitas pasar kripto lokal. Oleh karena itu, pemerintah imbau koordinasi global. Akibatnya, bank sentral siapkan cadangan devisa untuk stabilisasi. Dengan demikian, langkah ini lindungi kedaulatan moneter.

Pakar keuangan dukung regulasi ketat. Misalnya, IMF sarankan batasi aliran stablecoin tanpa pengawasan. Selain itu, Moody’s dorong standar global untuk stablecoin. Dengan demikian, negara berkembang bisa atasi ancaman tanpa hambat inovasi.

Dampak Kriptoisasi: Ancaman dan Peluang Ekonomi

Stablecoin ciptakan dampak besar, seperti dilaporkan Halo Jakarta. Misalnya, kemudahan transaksi tarik remitansi, tapi erosi mata uang lokal rugikan ekonomi. Selain itu, bank sentral hadapi biaya intervensi mahal, kurangi anggaran pembangunan. Namun, adopsi terkontrol bisa dorong ekonomi digital. Oleh karena itu, keseimbangan regulasi kunci hadapi kriptoisasi. Akibatnya, Indonesia perlu pelajari Argentina untuk hindari krisis moneter.

Dampak lain, sektor perbankan alami penurunan simpanan 15% di pasar berkembang sejak 2024. Selain itu, stablecoin tingkatkan inklusi keuangan, tapi tanpa pengawasan picu pencucian uang. Dengan demikian, fenomena ini tantang dan peluang bagi ekonomi digital Indonesia.

Tips Investor Hadapi Risiko Stablecoin

Halo Jakarta sarankan langkah berikut untuk investor:

  • Pantau Regulasi: Ikuti kebijakan BI dan OJK via @BankIndonesia di X untuk update stablecoin.

  • Pilih Stablecoin Aman: Gunakan USDC atau Tether dengan cadangan terverifikasi; cek CoinMarketCap.

  • Diversifikasi Aset: Campur stablecoin dengan Bitcoin dan saham untuk kurangi risiko volatilitas.

  • Hindari Spekulasi: Jangan investasi besar tanpa riset; pelajari laporan Moody’s di Halo Jakarta.

Selanjutnya, konsultasi dengan ahli keuangan sebelum transaksi besar. Dengan demikian, investor lindungi aset dari risiko kriptoisasi. Disclaimer: Investasi kripto berisiko; lakukan riset sendiri.

Atasi Ancaman Stablecoin dengan Regulasi Bijak

Peringatan Moody’s soal stablecoin ancam kedaulatan moneter negara berkembang picu evaluasi global. Bagaimana strategi investasi Anda? Tulis komentar Anda dan ikuti berita terbaru di Halo Jakarta!

Ikuti berita terkait hanya di Halo Jakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *