Juru Parkir Liar Jakarta 2025: 7 Pelaku Ditangkap di Cempaka Putih!

Juru Parkir Liar Diamakan Polisi di Cempata Putih

Polisi mengguncang premanisme dengan menangkap tujuh juru parkir liar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 13 Mei 2025. Operasi Berantas Jaya 2025, kolaborasi Polri, TNI, dan Satpol PP, menyasar Juru Parkir Liar Jakarta 2025 yang memalsukan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menipu warga. Empat pelaku kini mendekam di tahanan, sementara tiga lainnya mendapat pembinaan. Polisi menyita rompi, karcis palsu, dan uang tunai sebagai bukti. Keren ini, operasi ini menegaskan komitmen aparat memberantas pungli. Akankah Jakarta bebas dari parkir liar? Yuk, simak ulasan berikut!

Razia Cempaka Putih: Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

Polsek Cempaka Putih menggelar razia pada Selasa sore, 13 Mei 2025, menjaring tujuh juru parkir liar, menurut CNN Indonesia. Kapolsek Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan bahwa empat pelaku—SO (46), MH (34), SU (60), dan ID (24)—memakai rompi dan karcis Dishub palsu untuk menipu. Akibatnya, polisi menahan mereka atas tuduhan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Oleh karena itu, razia ini menargetkan praktik pungli yang meresahkan warga. Misalnya, warga melaporkan tarif parkir hingga Rp20.000 tanpa dasar resmi.web:0

Bacaan Lainnya

Barang Bukti: Rompi Palsu hingga Uang Tunai

Polisi mengamankan barang bukti dari para pelaku. Sementara itu, rompi bertuliskan “Dishub,” baju berlogo Dishub, karcis parkir ilegal, dan Rp238.000 tunai membuktikan aksi penipuan. Sulistiyo menegaskan, “Pelaku sengaja menyerupai petugas resmi untuk menipu warga.” Namun, tiga pelaku lain—EF (58), DA (38), dan S (58)—hanya menerima pembinaan karena bukti penipuan mereka minim. Dengan demikian, polisi memperingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatan. Meski begitu, penegakan hukum ini menunjukkan ketegasan aparat melawan premanisme.web:0

Operasi Berantas Jaya 2025: Pukulan untuk Pungli

Polisi meluncurkan Operasi Berantas Jaya 2025 sejak 1 Mei untuk membasmi premanisme yang mengganggu keamanan dan investasi, menurut Kompas.tv. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memuji kecepatan Polsek Cempaka Putih. “Kami berkomitmen menjadikan Jakarta bebas pungli,” tegasnya. Selain itu, operasi ini mengacu pada Surat Telegram Polri nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan razia serentak. Sebaliknya, polisi mengimbau warga melapor ke Command Center 112 jika menemui pungli. Keren ini, sinergi Polri, TNI, dan Satpol PP memperkuat operasi ini.web:0,13,22

Respons Publik: Dukungan dan Kekhawatiran

Operasi melawan Juru Parkir Liar Jakarta 2025 memicu reaksi di X. Pengguna seperti @idx_channel memuji ketegasan polisi, tetapi banyak warga khawatir praktik serupa akan berulang, seperti kasus di Tanah Abang (tarif Rp60.000) dan Masjid Istiqlal (Rp150.000). Pakar sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, menilai parkir liar muncul akibat ketimpangan lahan parkir dan jumlah kendaraan, menurut CNN Indonesia. Namun, ia menyarankan pelatihan kerja bagi pelaku. Dengan demikian, penegakan hukum harus seimbang dengan solusi sosial. Meski begitu, warga berharap Jakarta lebih tertib.web:1,4,9,16,20,23post:2

Solusi Jangka Panjang: Regulasi dan Pembinaan

Pemerintah dan polisi menawarkan solusi untuk parkir liar:

  • Pembinaan: Dinas Sosial menangani pelaku, seperti di Tanah Abang, dengan pelatihan kerja, menurut Viva.co.id.web:10,20
  • Regulasi: Dishub DKI menyediakan kantong parkir resmi, seperti di JIS, dan mengimbau warga melapor ke Command Center 112, menurut CNN Indonesia.web:19
  • Penegakan Hukum: Polisi menerapkan Pasal 378 KUHP (penipuan) atau Pasal 368 KUHP (pemerasan) untuk menindak pelaku, seperti di Gambir.web:3,17
    Sementara itu, Kepala Dishub DKI Aji Kusambarto menegaskan, “Parkir liar merugikan warga.” Oleh karena itu, Dishub memperketat koordinasi dengan Sudin Perhubungan. Sebaliknya, edukasi warga untuk memilih parkir resmi menjadi kunci jangka panjang.

Menuju Jakarta Bebas Pungli

Penangkapan tujuh pelaku Juru Parkir Liar Jakarta 2025 di Cempaka Putih memperkuat upaya polisi melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Dengan razia tegas dan solusi seperti pembinaan, Jakarta bergerak menuju kota bebas pungli. Akankah langkah ini menciptakan ketertiban jangka panjang? Tulis pandangan Anda di kolom komentar dan ikuti perkembangan di situs kami!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *