Seorang mahasiswi ITB, SSS, ditangkap polisi. Ia buat meme Jokowi dan Prabowo berciuman. Unggahan di X viral pada 7 Mei 2025. Bareskrim Polri tangkap SSS di kosnya di Jatinangor. Publik terbelah. Ada yang bela kebebasan berekspresi. Ada pula yang minta hukuman berat. Kasus mahasiswi ITB meme Jokowi Prabowo ini bikin geger. Apa yang terjadi? Bagaimana nasib SSS? Berikut kisahnya.
Meme Viral yang Berujung Bui
Semua bermula di X. Akun @MurtadhaOne1 unggah kabar pada 7 Mei 2025. “Mahasiswi ITB diangkut Bareskrim karena meme WOWO!” tulisnya. Meme itu gambar Jokowi dan Prabowo berciuman, dibuat dengan AI. SSS, mahasiswi Seni Rupa ITB, jadi pelaku. Polisi tangkap dia di Jatinangor pada 6 Mei. “SSS diproses,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Oleh karena itu, kasus ini ramai dibicarakan.
Mengapa SSS Buat Meme?
SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain. Ia dikenal kritis. Pernah protes RUU TNI, menurut akun X. Meme itu diduga bentuk kritik politik. Namun, polisi nilai itu melanggar hukum. SSS dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 1. Ancaman? Enam tahun penjara. “Meme ini menjelekkan,” kata polisi. Akibatnya, SSS kini tersangka dan ditahan.
ITB dan Orang Tua Buka Suara
Kampus ITB dampingi SSS. “Kami koordinasi dengan orang tua,” ujar Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi ITB. Orang tua SSS minta maaf pada 9 Mei 2025. “Kami menyesal,” kata mereka. Ketua Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz, juga dampingi SSS. “Kami bantu sejak viral,” ujarnya. Selain itu, Ikatan Orang Tua Mahasiswa terlibat. Namun, hukum tetap jalan.
Baca tentang Kebebasan Berekspresi di Indonesia.
Publik Terbelah di X
Kasus mahasiswi ITB meme Jokowi Prabowo picu debat. Di X, netizen ramai. “Kebebasan berekspresi dibungkam!” tulis @bengkeldodo. Lainnya marah. “Meme ini keterlaluan!” kata @Heraloebss. Usman Hamid dari Amnesty Indonesia kritik polisi. “Ini kriminalisasi,” ujarnya. Namun, Hasan Nasbi dari Istana sarankan pembinaan, bukan hukuman. Oleh karena itu, opini publik beragam.
UU ITE: Pedang Bermata Dua
UU ITE sering jadi sorotan. Kasus SSS mirip kasus Roy Suryo. Ia dijerat karena meme politik. “UU ITE batasi ekspresi,” ujar Usman. Polisi bela tindakan. “Ada unsur pidana,” kata Kombes Erdi Chaniago. Kasus ini ungkap dilema. Mana batas kritik dan pelanggaran? Akibatnya, debat soal UU ITE mengemuka lagi.
Baca tentang Kontroversi UU ITE.
Apa Nasib SSS?
SSS kini ditahan di Bareskrim. Penyidikan lanjut. Tes DNA atau autopsi tak relevan di sini. Namun, polisi dalami motif. ITB janji dampingi. “Kami dukung hak pendidikan SSS,” ujar Nurlaela. Publik tunggu hasil. Akankah SSS bebas? Atau hukuman berat menanti? HaloJakarta.id akan pantau kasus ini.
Ayo Jaga Ekspresi Digital
Kita bisa belajar dari kasus ini. Kritik boleh, tapi hati-hati. Gunakan media sosial bijak. Laporkan konten tak pantas. Ikuti berita di HaloJakarta.id. Bersama, ciptakan dunia digital yang sehat.